logo Kompas.id
NusantaraMR Diduga Perkosa Anak Tiri...
Iklan

MR Diduga Perkosa Anak Tiri Selama 3 Tahun

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
CABUL AYAH TIRI
KOMPAS/IQBAL BASYARI

M Ridhoi (tengah) tersangka pencabulan kepada anak tiri selama tiga tahun dihadirkan di Polrestabes Surabaya, Selasa (20/2).

SURABAYA, KOMPAS –  MR (45) diduga memperkosa LA (17), anak tirinya selama tiga tahun. Aksi bejat itu baru berhenti setelah paman korban melaporkan kajadian tersebut ke polisi.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Komisaris Lily Djafar, Selasa (20/2) di Surabaya, mengatakan, LA adalah anak tiri tersangka dari pernikahannya yang kedua. Istri keduanya tersebut memiliki dua anak, salah satu sudah berkeluarga dan LA masih duduk di bangku sekolah dasar kelas VI.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000