Dua Pasangan Calon Pilgub Bali Deklarasi Kampanye Damai
Oleh
Cokorda Yudistira M Putra
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Bali 2018, I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta, menandatangani deklarasi kampanye damai di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (18/2).
Deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali bertujuan menciptakan dan menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif selama masa kampanye.
Isi dalam deklarasi kampanye damai itu terdiri dari empat hal, yakni kesiapan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945; kesiapan melaksanakan kampanye yang damai, demokratis, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih; kesiapan berkampanye tanpa pemberitaan palsu (hoax), politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan politik uang; serta akan tunduk dan patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Penandatanganan deklarasi kampanye damai juga diikuti tim pelaksana kampanye masing-masing pasangan calon peserta Pilgub Bali tersebut. Seremoni deklarasi kampanye damai itu dihadiri pula pihak Badan Pengawas Pemilu Bali, Kepolisian Daerah Bali, Komando Resor Militer 163/Wirasatya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Kepolisian Resor Kota Denpasar, dan majelis umat di Bali.
“Kami setuju dan sepakat dengan deklarasi kampanye damai ini,” kata Koster seusai seremoni deklarasi kampanye damai di KPU Provinsi Bali kemarin. “Kami dari KBS – Ace akan mengajak seluruh pendukung kami untuk berkampanye dengan simpatik, beretika, dan santun,” ujar Koster menambahkan.
Rai Mantra mengatakan deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali sejalan dengan visi dan misi pasangan Mantra – Kerta yaitu menciptakan Bali aman dan harmonis.
“Kampanye politik memang seharusnya mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat menjadi cerdas dan berperilaku damai,” kata Rai Mantra.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menerangkan, deklarasi kampanye damai bertujuan menciptakan dan menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif selama masa kampanye dalam Pilkada Bali 2018. Masyarakat sebagai pemilik kedaulatan dalam pemilihan umum dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan sesuai hati nurani.
“Dengan adanya komitmen kampanye damai, Astungkara (semoga Tuhan mewujudkan) semua komponen masyarakat di Bali mampu mewujudkan pilkada dengan sebaik-baiknya,” kata Raka Sandi.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia menyatakan kegiatan deklarasi kampanye damai mengingatkan semua pihak terkait dan masyarakat di Bali untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan pilkada, khususnya kampanye, berjalan aman dan damai.
“Sudah menjadi komitmen bersama untuk menjaga kampanye dan pilkada bebas dari pelanggaran dan bersih dari praktik politik uang, politisasi SARA, dan berita bohong,” ujar Rudia.