MAKASSAR, KOMPAS — Calon jemaah umrah biro perjalanan Abu Tours mulai melapor ke posko pengaduan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Hingga Selasa (13/2) sore, tercatat 75 calon jemaah melapor.
”Sejak Senin, posko kami buka untuk para calon jemaah. Yang melapor kebanyakan yang dijanjikan berangkat antara Mei tahun lalu dan Januari 2018,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani.
Posko pengaduan ditangani aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Menurut catatan Polda Sulsel, setidaknya 16.000 orang belum diberangkatkan umrah oleh Abu Tours.
Calon jemaah umumnya membayar sejak tahun lalu. Biaya paket tur Rp 15,5 juta-Rp 17 juta. Berkantor pusat di Makassar, Abu Tours membuka cabang di banyak kota dan kabupaten, di antaranya di Pulau Jawa, Sumatera, dan kawasan timur Indonesia.
Polda Sulsel berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel untuk memastikan bisa tidaknya penyelidikan dimulai.
Pihak Abu Tours yang dikonfirmasi terkait soal ini tak merespons. Akhir pekan lalu, manajemen mengeluarkan maklumat sekaligus keterangan pers. Dalam maklumat yang ditandatangani CEO Abu Tours HM Hamzah Mamba, Abu Tours menyatakan berkomitmen memberangkatkan calon jemaah.
Untuk itu, calon jemaah dan agen diberi tiga opsi. Pertama, calon jemaah menambah biaya Rp 5 juta-Rp 7 juta per orang dengan mengajak dua calon jemaah baru. Kedua, menambah biaya Rp 9 juta-Rp 11 juta per orang dengan mengajak satu calon jemaah baru. Opsi terakhir, jika tidak mengajak calon jemaah baru, tambah biaya Rp 15 juta.
Abu Tours berdalih, penambahan biaya akibat kenaikan pajak Pemerintah Arab Saudi.
Polisi segel kantor
Polda Sumatera Selatan menyegel kantor cabang Abu Tours di Palembang. Penyegelan dilakukan karena laporan masyarakat yang dirugikan akibat ketidakjelasan keberangkatan calon jemaah umrah. Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel juga membuka posko untuk menampung laporan dari masyarakat.
”Sampai saat ini, ada sekitar 22 laporan yang masuk,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Slamet Widodo, Selasa.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Slamet mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan belum pada tahap penetapan tersangka. (REN/RAM)