Konektivitas Antardaerah Solusi Masalah Jateng
SEMARANG, KOMPAS — Masalah kemiskinan dan pengangguran masih menjadi tantangan utama Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, rancangan pembangunan pemerintah provinsi harus terintegrasi dengan program kota/kabupaten agar dapat memacu konektivitas pembangunan antardaerah.
Saat ini provinsi berpenduduk 34 juta jiwa tersebut memiliki 4,19 juta penduduk miskin pada September 2017. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan turun 253.230 penduduk dibandingkan pada Maret 2017 sebanyak 4,45 juta penduduk. Adapun jumlah pengangguran di Jateng mencapai 820.000 penduduk dengan tingkat pengangguran terbuka 4,57 persen pada Agustus 2017.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, konektivitas pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial dapat mempercepat penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran. Konektivitas pembangunan ini harus terbangun di enam eks karesidenan Jateng, yakni Banyumas, Kedu, Pati, Pekalongan, Semarang, dan Surakarta.
”Penyusunan rencana kerja pemerintah daerah harus digarap serius. Jika perlu, wali kota dan bupati menggelar pertemuan rutin dua hingga tiga bulan sekali untuk diskusi sinergi program, hambatan, dan evaluasi,” kata Tjahjo dalam Pembukaan Masa Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan dan Sosialisasi Rancangan Awal RKPD 2018 di Kota Semarang, Jumat (9/2).
Konektivitas pembangunan juga perlu terjalin di daerah perbatasan Provinsi Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Misalnya, sinergi program antara Cirebon, Brebes, dan Tegal. Tujuannya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sehingga angka kemiskinan dan pengangguran bisa efektif ditekan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pemerintah kota/kabupaten terus bergerak menurunkan dua masalah krusial tersebut. Dampak program kini mulai terlihat, misalnya, angka kematian ibu di Kabupaten Brebes turun hampir 25 persen pada 2017. Pengentasan rakyat dari kemiskinan akan dipercepat sesuai arahan pemerintah pusat.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jateng 2017 sebesar Rp 23 triliun, anggaran pengentasan rakyat dari kemiskinan sekitar Rp 1,4 triliun. Upaya pengentasan rakyat dari kemiskinan antara lain dengan program perbaikan rumah tak layak huni, pemberian kartu Jateng Sejahtera, dan pinjaman bunga rendah.
Rawan korupsi
Menurut Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi, ada tujuh isu strategis pembangunan Jateng tahun 2019 yang perlu diperhatikan pemerintah, yakni kemiskinan, daya saing ekonomi, kualitas dan daya saing sumber daya manusia, kedaulatan pangan dan energi, kesenjangan wilayah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan.
Kemendagri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi memetakan daerah rawan korupsi. Dari hasil pemetaan, 360 daerah di 22 provinsi tergolong rawan korupsi. Mayoritas perilaku koruptif dilakukan ketika perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penerimaan dana hibah dan bantuan sosial, retribusi pajak, dan jual beli jabatan.
”Masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan di daerah bisa jadi dampak perilaku koruptif. Perlu ada evaluasi yang komprehensif di bidang penganggaran,” ujar Tjahjo.
Kelompok daerah rawan korupsi terbagi dalam enam zona. Jateng masuk zona empat bersama Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara. Sementara Papua masuk zona satu sebagai provinsi paling rawan korupsi. (KRN)