BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi media sosial saat pilkada serentak tahun ini. Akun yang terindikasi dan terbukti menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian kepada masyarakat akan dinonaktifkan.
”Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Sejumlah media sosial, antara lain Facebook, Twitter, dan Instagram, akan diawasi,” kata Rudiantara, Senin (5/2), di Bandar Lampung.
Untuk mengantisipasi maraknya informasi paslu, pemerintah telah mendeklarasikan komitmen bersama dalam mengawasi penyelenggaraan pilkada serentak dengan sejumlah instansi terkait. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk menangkal informasi palsu hingga ke akar rumput. ”Akun yang terindikasi dan terbukti menyebarkan informasi palsu atau ujaran kebencian kepada masyarakat dapat dinonaktifkan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi gesekan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Berita bohong
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan, berdasarkan survei, masyarakat paling banyak menerima berita bohong melalui media sosial. Hal ini menunjukkan perkembangan teknologi informasi justru banyak dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.
Penyebaran berita bohong sulit diredam jika sekadar bersandar pada penegakan hukum. ”Kami mengajak masyarakat dan komunitas untuk bijak menggunakan media sosial serta memerangi penyebaran berita bohong. Masyarakat harus memahami internet, terutama medsos, sebagai ranah publik,” katanya.
Polda Lampung menerima laporan dari kuasa hukum salah satu calon bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara dan Budi Utomo. Sebanyak lima akun Facebookdiduga telah menyebarkan ujaran kebencian terkait pasangan calon itu. Rozali selaku kuasa hukum menerangkan, penyebaran ujaran kebencian diduga dilakukan dalam kurun waktu 2016-2017. ”Saat ini, kami masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Praktik ujaran kebencian terus bermunculan di media sosial memasuki tahapan pilkada serentak 2018 di Kuningan, Jawa Barat. Polres setempat terus menggiatkan patroli siber untuk mencegah dampak ujaran kebencian itu.
”Setidaknya ada tiga akun yang kami temukan mengandung ujaran kebencian terkait isu SARA, politik dinasti, hingga persoalan pribadi bakal calon. Semuanya bertujuan menjatuhkan calon tertentu,” ujar Kepala Polres Kuningan Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman dalam acara terkait sinergitas dan netralitas TNI-Polri di Kuningan, Senin (5/2).
Akan tetapi, Yuldi mengaku belum melakukan proses hukum terhadap akun- akun itu. Setelah diperingatkan Polres Kuningan, unggahan ujaran kebencian pun dihapus pemiliknya. Pilkada Kuningan bakal diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuningan. Mereka adalah Acep Purnama-Ridho Suganda; Dudi Pamuji-Udin Kusnedi; serta Toto Tauffikurohman-Yosa Octora Santoso. ”Kami telah bertemu dengan peserta pilkada serta partai politik pengusung. Kami meminta pasangan bakal calon agar menjaga suasana kondusif selama kontestasi pilkada berlangsung,” ujar Yuldi. (IKI/VIO)