MAGELANG, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggerebek dan menangkap terduga teroris di sebuah toko grosir yang menjual aneka peralatan rumah tangga, sepatu, dan sandal di Jalan Raya Magelang-Temanggung Kilometer 3, di RW 001 RT 005 Dusun Bengkal, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Jumlah terduga teroris yang ditangkap masih belum dapat dipastikan. Namun, dua di antaranya adalah Zaenal (30) dan Ageng Nugroho (38).
Slamet Sugiharto (63), Ketua RW 001, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat kedua orang tersebut sedang melakukan aktivitas perdagangan, melayani pembeli di toko. ”Saat ditangkap, mereka sama sekali tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Menurut Slamet, rombongan polisi datang dengan menggunakan empat mobil. Saat itu, dia hanya melihat mereka membawa dan mengamankan Zaenal dan Ageng.
Slamet turut diundang menjadi saksi penggeledahan rumah dan toko. Dalam kesempatan itu, dia melihat polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu uang senilai Rp 28 juta, kartu ATM, flash disk, dua majalah, dan satu buku berisi tuntunan shalat.
Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Wiyono Eko Prasetyo mengatakan, Polres Temanggung tidak tahu-menahu tentang detail penangkapan. Menurut dia, Polres Temanggung hanya sebatas menjalankan tugas mendukung penangkapan, dengan menutup akses jalan di depan toko serta mengamankan lokasi saat kegiatan penangkapan berlangsung. Total jumlah personel yang dikerahkan untuk mendukung kegiatan tersebut sekitar 60 orang.