logo Kompas.id
NusantaraTanah Adat di Sumba Dipetakan
Iklan

Tanah Adat di Sumba Dipetakan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nr0x5NKyCxXvmJmtYY3m5fNsJhg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_1781-2.jpg
Kompas/Ester Lince Napitupulu

Rumah adat di Pulau Sumba.

WAIANGAPU, KOMPAS — Semua tanah adat di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, segera dipetakan untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah kabupaten setempat, yakni Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya. Selama ini, pemda menganggap kawasan padang penggembalaan di pulau itu sebagai lahan telantar sehingga diserahkan ke investor untuk dikelola.

Pemetaan secara digital wilayah hukum adat di Sumba dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat adat. Hasil pemetaan di lapangan dengan menggunakan metode global positioning system (GPS) akan dimusyawarahkan bersama, lalu disampaikan ke pemda di masing-masing kabupaten. Tidak ada kawasan di Sumba yang disebut sebagai lahan telantar sebagaimana diklaim pemerintah, kecuali padang penggembalaan milik suku.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000