Potensi Zakat Rp 208 Triliun, Terhimpun Hanya Rp 5 Triliun
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·2 menit baca
BOJONEGORO, KOMPAS — Potensi zakat di Indonesia sangat besar, tetapi yang bisa terhimpun belum sebanding dengan potensinya. Padahal, dana yang terhimpun dari zakat bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi umat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur Nur Hidayat, Senin (29/1), mengatakan, potensi zakat secara nasional mencapai Rp 208 triliun, tetapi yang bisa terhimpun baru Rp 5 triliun.
Potensi zakat di Jatim seharusnya bisa menembus Rp 5 triliun, tetapi yang terhimpun baru Rp 500 miliar. Potensi zakat di Bojonegoro mencapai Rp 10 miliar-Rp 12 miliar, tetapi yang terhimpun baru Rp 1 miliar.
Kendala yang dihadapi terkait, di antaranya, pengumpulan serta kurangnya komunikasi dengan para pezakat. Upaya meningkatkan pengumpulan zakat perlu terobosan baru dalam mengajak masyarakat untuk mau dan sadar berzakat.
Masyarakat juga perlu mengetahui manfaat zakat. ”Inovasi diperlukan tidak hanya dalam pengumpulan, tetapi juga terkait penyaluran zakat. Jika sasaran dan penyaluran zakat tepat, masyarakat yang awalnya menerima zakat justru nantinya akan menjadi pezakat,” kata Nur di Bojonegoro.
Ketua Baznas Kabupaten Bojonegoro Hanafi menyebutkan, pada 2018 ini pengumpulan zakat ditargetkan mencapai Rp 2 miliar.
Pada 2017, perolehan zakat menembus Rp 1 miliar. Jumlah itu melesat cepat dibandingkan perolehan zakat 2015 sebesar Rp 115 juta dan tahun 2016 sebanyak Rp 185 juta.
Menurut Hanafi, pada 2015, zakat masih dihimpun saat Ramadhan saja. Kini, semua pegawai negeri sipil diimbau menyalurkan zakat ke Baznas. Zakat yang terhimpun, di antaranya, disalurkan untuk beasiswa kepada 148 siswa SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA.
Selain itu, ada proyek percontohan di Bojonegoro berupa bantuan usaha kepada takmir masjid yang aktif dan memiliki usaha kecil. Penyaluran bantuan usaha itu juga diverifikasi bank perkreditan rakyat.
Tahap awal, dari sejumlah takmir masjid yang mengajukan bantuan modal, hanya satu yang lolos verifikasi. ”Ke depan, bantuan modal usaha dan syaratnya akan disosialisasikan ke sekitar 1.300 masjid di Bojonegoro,” ujar Hanafi.
Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan, seharusnya Baznas mengikuti perkembangan teknologi. Perubahan zaman sangat maju pesat. Semua sudah memanfaatkan teknologi digital.
Masyarakat banyak yang menggunakan media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan jejaring sosial lain, untuk berjualan dalam jaringan (daring) dan omzetnya besar.
Baznas pun perlu mengikuti perkembangan zaman dalam menghimpun zakat agar cakupan pengumpulan lebih luas dan cepat.
”Baznas juga bersaing dengan lembaga pengumpul zakat lain sehingga perlu terobosan tidak hanya menyalurkan zakat atau bantuan. Baznas harus bisa mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir agar lebih maju,” ujar Suyoto.