PALEMBANG, KOMPAS — Bayi AZ (4 bulan), yang dijual oleh ibunya sebulan lalu, akhirnya dikembalikan kepada ayahnya, Sabtu (20/1). Dari pemeriksaan, terbukti ibu AZ, FT (37), merupakan pengguna narkoba.
Bayi AZ dikembalikan oleh Kepala Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak Polresta Palembang Ipda Heny Kristia Ningsih kepada ayah AZ, Junaidi (42), di rumah mereka di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Heny menuturkan, AZ dijemput di kawasan Cikande, Serang, Banten, dari pembeli berinisial JA. Saat ini status JA masih sebagai saksi. FT mengaku menjual anak keenamnya ke JA yang sudah 15 tahun tidak memiliki anak. FT mendapat uang Rp 20 juta dari JA.
Setelah mendapat uang, FT tidak pulang, tetapi menginap di rumah teman-temannya. Uang itu digunakan untuk hidup sehari-hari dan membeli sabu. ”Setelah tes urine, FT terbukti pengguna narkoba,” kata Heny.
Pihaknya masih menyelidiki motif sebenarnya dari penjualan anak tersebut.
Junaidi, suami FT, menyatakan, dia melapor ke kepolisian karena kehilangan istri dan anaknya. Namun, saat istrinya kembali, dia tidak membawa AZ. FT mengatakan, bayinya dititipkan.
Junaidi mengakui, kondisi ekonomi keluarganya tidak baik. Bekerja serabutan, sebagai juru parkir dan buruh lepas, rata-rata penghasilannya Rp 60.000 per hari. Uang itu tidak cukup untuk menghidupi keluarganya. Kondisi kediaman pelaku sangat memprihatinkan. Rumah terbuat dari kayu yang sudah lapuk.
Junaidi berharap, penahanan FT ditangguhkan karena anak- anak membutuhkan ibunya.