BANDUNG, KOMPAS — Perkembangan teknologi dan minimnya pengawasan membuat kasus kekerasan anak berpotensi terus terjadi. Tidak hanya menjadi korban, anak juga rentan menjadi pelaku kekerasan itu sendiri.
Berdasarkan data dari Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat, selama 2017, tercatat ada 232 kasus kekerasan anak. Jumlah itu tidak jauh berbeda dengan tahun 2016, mencapai 374 kasus. Sebagian besar kasusnya terkait kejahatan seksual. ”Ironisnya, anak tak hanya jadi korban, tetapi pelakunya. Pada 2017, sebanyak 98 anak jadi pelakunya. Jumlah itu meningkat ketimbang setahun sebelumnya, 71 anak,” kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Jabar Yusi Riska Yustiana di Bandung, Kamis (11/1).
Disebutkan, perkembangan teknologi tanpa pengawasan tepat sangat memengaruhi tingginya pertumbuhan kasus kekerasan pada anak di Jabar. Relatif mudahnya mengakses internet dan video berkonten pornografi membuat peluang kejahatan seksual pada anak semakin tinggi.
”Tahun ini, di tengah semakin pesatnya perkembangan teknologi, kasus kejahatan melibatkan anak akan mudah terjadi bila tanpa pengawasan dan minimnya keterampilan literasi di dunia digital,” katanya.
Terungkapnya kasus eksploitasi anak di Kota Bandung yang melibatkan tiga anak untuk pembuatan video asusila anak di awal tahun ini jadi alarm. Dengan alasan ekonomi, dua ibu asal Kiaracondong, Kota Bandung, merelakan tiga anak terlibat dalam pembuatan video pornografi itu.
Tidak hanya itu, minimnya fungsi pengawasan membuat seorang guru pesantren di Kabupaten Bandung Barat dan kepala yayasan pesantren di Kabupaten Bandung, leluasa melakukan kekerasan seksual pada siswanya.
Yusi mengapresiasi gerak cepat polisi mengungkap kasus– kasus itu. Ia berharap peran keluarga juga harus ditingkatkan.
Menurut Yusi, penting pula para orangtua membekali keterampilan kelangsungan hidup pada anak sejak dini. Di Amerika Serikat, anak diajarkan menelepon 911 bila membutuhkan pertolongan apa saja. Ini akan berguna untuk melindungi anak dari potensi kejahatan.
Terkait kasus pembuatan video pornografi melibatkan anak di Bandung, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, masih mengembangkan lebih dalam. Yang disasar adalah pihak yang sengaja menyebarkan video itu, termasuk penyandang dana. ”Kedua pihak kemungkinan melibatkan jaringan luar negeri. Indikasinya, video itu sudah beredar di luar negeri. Dari penelusuran transaksi keuangan, rekening penyandang dana dari negara lain,” katanya. (SEM)