MATARAM, KOMPAS — Baru 21 importir bawang putih dari total 84 importir yang ikut menanam bawang putih di Indonesia. Area penanaman ke-21 importir itu seluas 703 hektar, tersebar di Lombok, Temanggung, Tegal, Brebes, Malang, dan Banyuwangi.
Pada 2018, areal tanam bawang putih ditargetkan seluas 4.000 ha jika ke-84 importir sudah ikut menanam.
Kewajiban menanam bawang putih bagi importir diterapkan Kementerian Pertanian sebagai syarat memasok komoditas itu ke Indonesia.
”Itu berarti, selain mengimpor bawang putih, para importir peduli pada pengembangan produksi dalam negeri,” ujar Dirjen Hortikultura Kementan Spudnik Sujono Kamino, Kamis (11/1), di sela-sela peninjauan sentra penanaman bawang putih di Desa Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Selain Desa Sembalun, wilayah penanaman bawang putih di Lombok Timur adalah Desa Sembalun Bumbung, Sembalun Lawang, Sembalun Timbagading, dan Desa Sajang. Kelima desa di Kecamatan Sembalun itu mengembangkan bawang putih varietas Sangga Sembalun.
Perluasan areal tanam itu memerlukan dukungan sarana dan prasarana irigasi yang memadai. Karena itu, kata Pending Dadih Permana, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, pemerintah akan membantu pembangunan embung.
Di sentra penanaman bawang Kecamatan Sembalun, telah dibangun empat embung skala kecil untuk pengairan sekitar 30 ha areal tanam. Selain dari embung, pengairan juga melalui pengairan dari perpipaan yang airnya diambil dari mata air, lalu disalurkan melalui pipa sepanjang 1-2 kilometer ke areal tanam bawang putih.
Menurut Spudnik, pemerintah tak bisa hanya mengandalkan dana APBN, tetapi memerlukan kepedulian importir dalam menggenjot produksi bawang putih. Mengingat kebutuhan bawang putih nasional yang sebesar 500.000 ton setahun, baru terpenuhi 20.000 ton oleh produk dalam negeri. Sisanya sebanyak 480.000 ton berasal dari bawang impor dari China dan India.
Permentan Nomor 38 Tahun 2017, antara lain, menyebutkan keharusan importir menanam bawang putih minimal 5 persen dari kuota impor yang diberikan.
”Jadi, kalau impor 10.000 ton, tiap importir harus menanam sekitar 83,33 ha. Untuk sementara, dari dana APBN 2018 hanya mampu membiayai areal tanam seluas 7.017 ha,” ujarnya.
Kementan juga menargetkan swasembada bawang putih pada 2019 atau lebih cepat dari rencana semula 2033. ”Jadi, bisa dibayangkan maju 14 tahun sehingga harus ada upaya teroboson dan mencari solusi pengembangan,” katanya.
Untuk bisa mencapai target swasembada, diperlukan areal 73.000 ha, yang diawali dengan penambahan areal tanam seluas 26.650 ha pada 2018.
Menurut Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Prihasto Setyanto, saat ini 63 importir belum ikut menanam bawang putih. Mengingat, mereka baru sampai pada tahap penandatanganan perjanjian kerja sama dengan petani.
Pada 1998, kebutuhan benih sebenarnya bisa dipenuhi produk dalam negeri. Namun, setelah itu ada kebijakan impor sehingga memukul produksi domestik.