BANDUNG, KOMPAS - Sebanyak 100 bakal calon kepala daerah dari 13 kabupaten/kota dan bakal calon gubernur serta bakal calon wakil gubernur Jawa Barat mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Kamis (11/1). Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi para calon untuk bisa mengikuti pemilihan kepala daerah.
Pada pukul 07.00, hadir empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan. Pemeriksaan itu berakhir pukul 17.30 atau sepuluh jam sejak dimulai. Mereka diperiksa di Gedung Paviliun Parahyang, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Di Gedung Eijkmann, masih di kompleks RSHS, pukul 13.00 berdatangan puluhan para pasangan calon bupati-wakil bupati dan pasangan calon walikota-wakil walikota. Mereka adalah peserta pilkada antara lain Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Endun Abdul menjelaskan, para calon itu akan menjalani berbagai tes kesehatan sebagai tes urin, tes darah, tes psikometri/psikopatologi (MMPI), dan psikotest.
"Berbagai tes dijalankan untuk bisa melihat kesehatan jasmani dan rohani calon secara menyeluruh," ujar Endun ditemui di sela-sela tes kesehatan, di RSHS, Kamis (11/1).
Ia menjelaskan, ada sekitar 20 tim dokter yang memeriksa paslon cagub-cawagub Jawa Barat. Rinciannya, 14 orang dokter tim RSHS dan sisanya tim gabungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Masyarakat Psikologi Indonesia (Himsi), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hasil tes kesehatan itu diberikan kepada KPU Jabar pada 15 Januari. Bahan tes kesehatan itu akan dijadikan bahan pertimbangan KPU Jabar untuk meloloskan calon masuk ke tahapan berikutnya. Lolos tidaknya pemeriksaan kesehatan itu, akan diumumkan KPU Jabar setelah tanggal 15 Januari.
Ketua Tim Dokter Erwan Martanto menjelaskan, bisa tidak lolos tes kesehatan bila hasil pemeriksaan menyebutkan yang bersangkutan memperoleh predikat ‘disability’.
“Kondisi ‘disability’ atau tidak mampu itu kami berikan bila yang bersangkutan dari rekam kesehatannya dinilai tidak mampu melaksanakan tugas sebagai kepala daerah. Indikatornya sangat teknis medis yang kami tidak bisa sebutkan satu per satu,” ujar Erwan.
Apabila dalam hasil tes kesehatan itu para calon dinyatakan gagal, Endun menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU, para calon itu wajib diganti dengan orang lain.
"Partai koalisi pengusungnya tetap sama. Tetapi para calonnya yang diganti," ujar Endun.
Selain itu, apabila hasil tes itu menyebutkan salah satu calon terindikasi positif menggunakan narkoba, maka KPU akan menyerahkan calon itu kepada BNN.
Ditemui usai pemeriksaan, baik Kamil, Deddy Mizwar, Sudrajat, dan Hasanuddin mengatakan, melewati semua tahapan dengan baik. Mereka berharap tim medis bisa bekerja secara professional dan objektif untuk menghasilkan calon gubernur yang sehat.