logo Kompas.id
NusantaraPolisi Diharapkan Menindak...
Iklan

Polisi Diharapkan Menindak Tegas Penyalah Guna

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D84tVqeO190MOqPy_qEW8-ATtPE=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2FIMG-20171218-WA0020.jpg
Humas Pertamina MOR VIII Maluku Papua.

Aktivitas pengisian premium di SPBU di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Ilaga termasuk salah satu daerah yang mendapat program BBM satu harga dari pemerintah pusat.

JAYAPURA, KOMPAS — Polri diminta menindak tegas para penyalah guna bensin dan solar bersubsidi yang dipasok ke daerah pedalaman di Papua. Penyalagunaan itu menyebabkan program bahan bakar minyak satu harga dari pemerintah tak bisa dirasakan warga secara luas.

Anggota DPR Provinsi Papua, Thomas Sondegau, di Jayapura, Kamis (4/1), mengatakan, penyalahgunaan BBM satu harga masih terjadi di sejumlah kabupaten di Papua hingga awal tahun ini. ”Di daerah pedalaman di Intan Jaya, Nduga, dan Tolikara, harga bensin yang dijual secara eceran berkisar Rp 30.000-Rp 100.000 per liter. Warga terpaksa membeli di pedagang eceran karena stok di SPBU yang melaksanakan program BBM satu harga telah habis,” kata Thomas. Padahal, dalam program BBM satu harga, pemerintah menetapkan harga solar bersubsidi Rp 5.150 per liter dan premium Rp 6.450 per liter

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000