JAYAPURA, KOMPAS — Polri diminta menindak tegas para penyalah guna bensin dan solar bersubsidi yang dipasok ke daerah pedalaman di Papua. Penyalagunaan itu menyebabkan program bahan bakar minyak satu harga dari pemerintah tak bisa dirasakan warga secara luas.
Anggota DPR Provinsi Papua, Thomas Sondegau, di Jayapura, Kamis (4/1), mengatakan, penyalahgunaan BBM satu harga masih terjadi di sejumlah kabupaten di Papua hingga awal tahun ini. ”Di daerah pedalaman di Intan Jaya, Nduga, dan Tolikara, harga bensin yang dijual secara eceran berkisar Rp 30.000-Rp 100.000 per liter. Warga terpaksa membeli di pedagang eceran karena stok di SPBU yang melaksanakan program BBM satu harga telah habis,” kata Thomas. Padahal, dalam program BBM satu harga, pemerintah menetapkan harga solar bersubsidi Rp 5.150 per liter dan premium Rp 6.450 per liter
Bupati Yahukimo Abock Busup mengatakan, Polri tak boleh berkompromi dengan penyalah guna bensin dan solar bersubsidi yang meraih keuntungan dari penjualan eceran. ”Apabila terjadi pembiaran oleh pihak berwajib, maka penyalahgunaan bensin dan solar bersubsidi dalam program BBM satu harga tak akan berhenti. Sungguh disayangkan karena program dari Presiden Joko Widodo ini sangat bermanfaat untuk kami di daerah pedalaman,” kata Abock.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi mengaku menemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di tujuh kabupaten pelaksana program BBM satu harga pada 2017. Ketujuh daerah itu adalah Puncak, Mamberamo Tengah, Yalimo, Nduga, Mamberamo Raya, Tolikara, dan Intan Jaya. ”Pada tahun 2017, kami hanya memberikan imbauan karena oknum penyalah guna adalah warga setempat. Mulai tahun ini kami akan menindak tegas agar ada efek jera,” katanya.
Senior Supervisor Communication and Relations PT Pertamina MOR VIII Maluku-Papua Fahrougi Andriani mengatakan, banyak pedagang BBM eceran tak resmi yang tidak terkontrol dan cenderung mencari keuntungan besar sehingga merugikan warga. ”Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditangani adalah keberadaan pedagang BBM eceran. Peranan pemerintah daerah sangat vital untuk mengatur dan mencegah pengecer,” ujarnya. (FLO)