Koalisi pada Pilkada Kota Serang Diperkirakan Heterogen
Oleh
Dwi Bayu Radius
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Fleksibilitas partai politik membentuk koalisi masih amat besar untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Kota Serang 2018. Partai-partai itu diyakini membentuk koalisi yang berbeda berdasarkan banyaknya tokoh dengan minat menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Serang.
Ketua Divisi Teknis Kepemiluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan hal itu seusai ”Sosialisasi Syarat Calon dan Pencalonan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Tahun 2018” di Serang, Banten, Rabu (3/1).
”Koalisi partai saat berlangsungnya Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Serang, sepertinya heterogen,” kata Fierly.
Kondisi itu berbeda dibandingkan Pilkada Kota Cilegon, Banten, tahun 2015 yang diikuti dua pasang calon. Saat itu, semua partai mendukung satu pasangan. Sementara calon wali kota dan wakil wali kota lain adalah pasangan perseorangan.
Menurut Fierly, dukungan itu kemungkinan tak terjadi pada Pilkada Kota Serang. Hingga saat ini, sudah sekitar 10 tokoh yang menyatakan minatnya menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Serang.
”Kemarin (Selasa lalu) saja, kami kedatangan tiga tim sukses bakal calon wali kota. Mereka ingin mencari informasi mengenai perkembangan Pilkada Kota Serang,” katanya. Fierly mengatakan, KPU Kota Serang juga menghimpun informasi dari media massa dan partai.
”Kami berkomunikasi dengan semua pihak yang bisa mengakses informasi seputar Pilkada Kota Serang. Namun, dinamika koalisi masih sangat cair,” katanya.
Koalisi diyakini terbentuk menjelang batas waktu pendaftaran bagi mereka yang ingin menjadi pasangan calon kepala daerah.
”Perkiraan saya, bisa menit-menit terakhir tetapi arahnya tak menuju pasangan tunggal. Soal jumlah pasangan, belum bisa diperkirakan. Kami masih mengumpulkan informasi,” katanya.
Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri mengatakan, pihaknya meminta semua tokoh yang menyatakan minat menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Serang segera mengumpulkan dokumen untuk mengikuti pilkada. Pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat, yakni 8-10 Januari 2018.
”Misalnya, bakal calon wali kota Serang tertentu dulu sekolah di luar negeri. Segera saja fotokopi ijazahnya dilegalisasi,” ucapnya.