logo Kompas.id
NusantaraNelayan Sumbar Protes...
Iklan

Nelayan Sumbar Protes Peraturan Menteri yang Batasi Alat Tangkap

Oleh
Ismail Zakaria
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WB8NH-iqtR0SyXdEKe6Hgo_IltQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FKompas-id-2.jpg
Kompas/Ismail Zakaria

Seorang nelayan di kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, merapikan jala sebelum kembali melaut beberapa waktu lalu. Sejumlah program dilakukan pemerintah untuk nelayan salah satunya asuransi nelayan. Di Sumatera Barat, saat ini sudah ada sebanyak 6.583 orang dari target 21.500 nelayan yang menerima asuransi tersebut.

PADANG, KOMPAS — Puluhan nelayan bagan di Sumatera Barat kembali mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat meminta pemerintah merevisi atau perpanjangan masa diskresi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Padang, Selasa (2/1). Diskresi mereka habis masa berlakunya pada 31 Desember 2017. Kedatangan ini  merupakan yang kedua setelah aksi mereka pada 27 Desember lalu.

Puluhan nelayan itu tiba di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (DKP Sumbar) sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka berasal dari Padang, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Mentawai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000