CIREBON, KOMPAS — Memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru, pengamanan di pantai utara Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditingkatkan. Selain menyita minuman keras, Kepolisian Resor Cirebon juga menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan dan begal.
Senin (25/12) pukul 23.30, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 852 Zona Barat Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon menyita puluhan botol dan enam jeriken minuman keras (miras) jenis ciu dan tuak di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Cirebon. Miras tersebut didapatkan dari Ridwan S, warga setempat.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Cirebon Ajun Komisaris Reza Arifian, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Adapun rumah RS menjadi gudang tempat miras. ”Miras tersebut akan didistribusikan ke beberapa toko pengecer di wilayah Cirebon. Kami masih mendalami kasus ini,” ujar Reza, Selasa (26/12).
Penyitaan miras merupakan salah satu upaya Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon untuk meningkatkan keamanan di wilayah Cirebon selama libur panjang Natal dan Tahub Baru. Sebelumnya, Minggu (24/12), Tekab juga menangkap Andre Jabudin (19), tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Warga Astanajapura, Cirebon, ini diketahui menodong lalu meminta uang kepada Rudiani Siwan (14), warga Pangenan, di Alun-alun Lemahabang, Oktober lalu. Alun-alun tersebut merupakan tempat kumpul masyarakat setempat.
Andre melakukan aksinya bersama Bondan Udin, yang kini menjadi buronan polisi. Korban yang ketakutan lalu menyerahkan uang Rp 10.000 dan telepon selulernya.
”Setelah mengambil barang korban, tersangka kabur dengan sepeda motor. Kami masih mendalami kasus ini, termasuk berapa kali tersangka menjalankan aksinya,” ujar Reza.
Kasus pencurian dengan kekerasan juga terjadi pada pertengahan Desember lalu. Saat itu, jajaran Polres Cirebon menangkap Sanjaya (19), warga Mundu, yang mencuri tas pengendara di jalur pantura Mundu. Pelaku memepet korban sebelum menarik tas korban.
Mengantisipasi begal
Pekan lalu, tim juga meringkus Rudi (21), buruh asal Krangkeng, Indramayu, saat membegal Arif Setiawan (24) di jalur pantura, tepatnya di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Cirebon. Arif yang menggunakan sepeda motor dipepet Rudi dan dua pelaku lain pada Sabtu (16/12) pukul 03.00. Pelaku membacok tangan kanan korban dengan golok.
Ketika pelaku melarikan sepeda motor korban, tim Polres Cirebon yang tengah berpatroli mengetahui hal tersebut, lalu mengejar pelaku. Saat berada di Jalan Kalijaga, tim berhasil mendekati Rudi. Namun, Rudi melawan dengan sebilah golok.
”Anggota kemudian melakukan tindak tegas terukur, yakni menembak dua kaki korban,” ucap Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Risto Samudra. Adapun dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Menurut dia, pelaku merupakan jaringan begal asal Indramayu yang kerap beraksi di jalur pantura pada malam hari. Saat menjalankan kejahatannya, pelaku tidak segan melukai korban dengan golok. Dari penyelidikan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan hal tersebut tiga kali.
Risto mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur pantura saat kondisi sepi dan minim pencahayaan. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengantisipasi begal ataupun pencurian dengan kekerasan di jalur yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah itu saat libur panjang. Sebanyak 568 personel Polres Cirebon disiagakan pada libur panjang ini.
Jalur pantura Gebang termasuk daerah rawan begal dan pencurian dengan kekerasan di Cirebon. Jalur rawan lainnya ialah ruas jalan Arjawinangun hingga Susukan. Daerah itu juga minim penerangan jalan umum.