BANDA ACEH, KOMPAS — Diana, orangutan betina berusia 9 tahun yang disita dari warga pada 2015, dilepasliarkan ke Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera di Taman Wisata Cagar Alam, Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (22/12).
Pelepasliaran dilakukan Direktur Kawasan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Suyatno Sukandar serta Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Sapto Aji Prabowo.
Suyatno mengatakan, kondisi Diana dalam keadaan sehat sehingga dinilai sudah bisa dilepasliarkan ke alam liar. ”Program reintroduksi orangutan sebagaimana di Jantho ini merupakan program yang sangat penting dan harus didukung, untuk meliarkan kembali orangutan sumatera yang dipelihara masyarakat,” tuturnya.
Menurut Suyatno, konservasi memiliki tugas sakral yang tidak hanya untuk melestarikan satwa liar, tetapi juga untuk kepentingan masa depan umat manusia. ”Untuk itu, upaya penyadartahuan masyarakat untuk terlibat dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati harus terus dilakukan,” lanjutnya.
Suyatno juga menegaskan, masyarakat tidak seharusnya memelihara satwa liar dilindungi sebab selain karena melanggar undang-undang, juga akan mengancam kelestarian satwa tersebut, sebagaimana yang terjadi pada jenis orangutan.
Sapto Aji Prabowo menuturkan, Diana merupakan salah satu orangutan sitaan dari Aceh Besar tahun 2015. Sebelum dilepasliarkan, Diana telah melewati proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Batumbelin, Sibolangit, Sumatera Utara.
Sementara kawasan Taman Wisata Cagar Alam Jantho merupakan bagian dari ekosistem Ulumasen, yang tersambung dengan hutan lindung Panca, Aceh Besar, dan Tangse, Pidie. Kawasan tersebut sangat ideal untuk orangutan sumatera, dengan daya dukung yang cukup besar, sehingga layak untuk hidup ratusan bahkan ribuan orangutan.
Sejak dioperasikan pertama kali tahun 2010, sudah ada 102 individu yang dilepasliarkan di Jantho dengan tingkat keberhasilan 90 persen. Bahkan, dari orangutan sumatera yang dilepasliarkan itu, telah berkembang biak dua individu pada tahun 2017.