Destinasi Wisata Perlu Sediakan Tempat Istirahat Sopir
Oleh
WINARTO HERUSANSONO
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Gencarnya promosi berbagai obyek wisata, termasuk 10 destinasi wisata nasional baru membuat perjalanan wisata menggunakan bus pariwisata semakin marak.
Karena itu sudah saatnya pengelola obyek wisata menyediaan rest area untuk istirahat pengemudi dan awak bus.
Pengamat keselamatan jalan dan transportasi Fakultas Teknik Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Selasa (19/12) mengemukakan, penyelenggara obyek wisata perlu menyiapkan ruang istirahat bagi pengemudi bus pariwisata.
"Pengemudi dan awak bus pariwisata juga memerlukan istirahat saat tiba di obyek wisata. Istirahat yang cukup dan nyaman guna menyegarkan tubuh supaya sehat dan fit. Ini juga bagian dari keselamatan wisatawan selagi pulang atau menuju destinasi wisata berikutnya, " kata Djoko Setijowarno.
Selama ini, belum ada edukasi yang gencar dari pemerinyah untuk menyediakan ruang istirahat awak bus wisata di lokasi obyek pariwisata.
Rest area hanya tersedia di ruas jalan tol atau jalur panjang untuk pengemudi angkutan barang.
Tidak heran, awak bus terpaksa menggunakan bagasi bus atau kursi di dalam bus, bahkan dibawah rimbun pohon di lokasi parkir bus untuk istirahat maupun tidur.
Mereka istirahat dengan fasilitas minim, dan tidak sehat.
Djoko menyatakan, sesuai Undang Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi maksimal mengemudi kendaraan bermotor 8 jam sehari dengan 4 jam perjalanan berturut turut, wajib istirahat minimal 30 menit.
Selama perjalanan, penumpang bisa istirahat dengan tidur pulas. Sementara saat tiba di obyek wisata, bergantian pengemudi yang beristirahat.
Namun, karena tak ada tempat istirahat yang layak, sopir dan awak bus tidur terpaksa tidur di ruang bagasi barang di bus, dengan buka baju, karena udaranya panas.
Cara lain adalah mencari halaman kosong di bawah pohon untuk sekadar merebahkan tubuhnya akibat lelah mengemudi. Terkesan ini kurang manusiawi.
Tempat istirahat untuk pengemudi dan awak bus pariwisata yang layak, bisa meniru tempat istirahat wisata untuk rombongan bus pariwisata menuju Kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Rest area di kawasan tersebut dilengkapi kantor pengelola, toilet, mushola, ruang tidur, dan kedai penjual makanan dan minuman.
"Dengan istirahat yang cukup di tempat yang nyaman, tentunya bisa membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan. Mereka yang berwisata pun bisa tenang dan menikmati wisatanya," ujar Djoko Setijowarno.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Urip Sihabudin mengatakan, Jateng memiliki destinasi wisata sebanyak 551 lokasi wisata mulai dari wisata alam, wisata budaya, wisata tempat bersejarah, wisata ritual hingga wisata buatan yang menarik.
Dengan kekayaan destinasi wisata itu, Jateng punya target dikunjungi sekitar 1,2 juta wisatawan asing hingga 2019, menggeser destinasi wisata di Bali.
Meski jumlah destinasi wisata banyak, diakui, tempat istirahat untuk pengemudi dan awak bus yang representatif di lokasi wisata, belum tersedia.
Pihak tengah mendorong destinasi wisata seperti Candi Borubudur, kawasan Dataran Tinggi Dieng dan obyek wisata ritual ziarah keagamaan bisa menyediakan rest area yang layak untuk awak bus pariwisata.