SOLO, KOMPAS - Aparat Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, menahan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Benowo, adik Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIII. Ia menjadi tersangka kasus dugaan penipuan terhadap pedagang dan penyedia wahana permainan Pasar Malam Sekaten, Solo.
“Sekarang masih proses penyidikan, yang jelas kita intensifkan. Ada beberapa saksi yang diperiksa. Kami berharap segera mungkin diselesaikan,” ujar Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo di Solo, Jawa tengah, Senin (4/12).
Selain Benowo, polisi juga menahan Robby Hendro Purnomo, selaku Panitia Pasar Malam Sekaten. Ribut mengatakan, tujuh saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti antara lain kwitansi, surat kuasa, dan dokumen lainnya. “Kita akan kenakan pasal 378 KUHP,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pedagang dan pengusaha wahana permainan yang berniat membuka usaha saat Pasar Malam Sekaten di Alun-alun Utara Keraton Surakarta, Jumat (24/11).
Mereka telah membayar sejumlah uang sewa untuk membuka usaha di Alun-alun Utara Keraton Surakarta selama Pasar Malam Sekaten.
Namun, ternyata Pemkot Solo melarang mereka menggunakan Alun-alun Utara Keraton Surakarta karena lahan itu sudah disewa Pemkot Solo untuk pasar darurat Pasar Klewer. Nilai kerugian kasus dugaan penipuan ini berkisar Rp 30 juta.(RWN)