PALEMBANG, KOMPAS — Ratusan warga di kawasan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/11).
Dalam aksi tersebut, warga menuntut kejelasan tapal batas wilayah tempat tinggal mereka. Tuntutan mereka diajukan karena Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah membuka kelurahan baru, yakni Kelurahan Jakabaring Selatan, pada 15 November 2017.
Kawasan Tegal Binangun masuk di dalamnya. Bahkan, kantor kelurahan dan layanan puskesmas juga telah dibangun di area itu. Namun, sampai sekarang, kedua fasilitas publik itu belum aktif lantaran ada pertentangan dari warga setempat.
Kondisi itu memicu keresahan warga karena secara otomatis mereka akan terdaftar menjadi warga Banyuasin.
Koordinator aksi Juli Kurniawan menuturkan, selama ini, warga mengetahui bahwa tempat tinggal mereka saat ini adalah wilayah Kota Palembang. Bahkan, semua warga memegang kartu tanda penduduk Palembang.
”Itulah sebabnya, kami protes ketika Pemerintah Kabupaten Banyuasin langsung menyatakan tempat tinggal kami masuk wilayah Kabupaten Banyuasin,” kata Juli.
Bahkan, kata Juli, sejak 1950, warga yang tinggal di kawasan itu mengikuti pemilihan umum dan terdaftar sebagai pemilih dari Kota Palembang.
Warga Tegal Binangun, Mardi, menuturkan, ada beberapa kesulitan jika dirinya harus masuk ke wilayah Banyuasin. Dalam pengurusan administrasi harus menuju ke ibu kota Banyuasin, Pangkalan Balai, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari tempat tinggalnya.
Belum lagi harga tanah yang dimilikinya pasti akan turun karena tidak lagi masuk dalam wilayah Palembang. ”Tentu akan banyak kerugian yang kami alami,” katanya.
Mahdi berharap pemerintah segera mencarikan solusi supaya permasalahan tapal batas dapat segera diselesaikan.
Juli mengemukakan, sebenarnya permasalahan tapal batas sudah lama terjadi. Pemprov Sumsel berjanji akan menyelesaikan hal itu. ”Namun, realisasinya belum terlihat hingga saat ini,” lanjutnya.
Dia pun berharap, masalah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. ”Jika tidak, saya khawatir warga akan bertindak lebih keras lagi,” katanya.
Asisten I Setda Provinsi Sumsel Akhmad Najib menuturkan, pihaknya telah menerima sejumlah tuntutan warga.
Terkait dengan hal ini, pihaknya akan mempertemukan pemerintah daerah Palembang dan Banyuasin untuk membahas permasalahan yang terjadi. ”Besok akan ada rapat yang membahas khusus terkait dengan hal ini,” ujarnya. (RAM)