Minum Minuman Keras di Pinggir Jalan, Puluhan Remaja Digiring ke Polres
Oleh
Megandika Wicaksono
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Patroli tim Bawor Satria atau Berantas Ancaman Warga Obyektif dan Responsif untuk menciptakan Banyumas yang Sejahtera, Aman, Tertib, Rapi, dan Indah pada Sabtu (25/11) hingga Minggu (26/11) dini hari mengamankan 60 anak muda ke kantor Kepolisian Resor Banyumas.
”Untuk sementara, kami dapat mengamankan 59 putra dan 1 putri untuk dibawa ke polres,” kata Kepala Tim I Bawor Satria Iptu Sutrisno di sela-sela kegiatan operasi cipta kondisi yang ditingkatkan pada Minggu dini hari.
Sutrisno menyampaikan, dalam waktu 90 menit patroli, ada 60 anak muda yang dibawa ke polres karena kedapatan mengonsumsi minuman keras saat berkumpul atau nongkrong di tepi jalan. Tim memulai patroli dari Alun-alun Purwokerto pada Sabtu pukul 22.30 kemudian menyisir ke Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan A Yani, dan Jalan Dr Angka sekitar pukul 00.00.
”Rentang usia mereka yang diamankan masih remaja, 15 tahun sampai 20 tahun. Nanti akan diadakan pembinaan oleh Binmas (pembinaan masyarakat). Kalau ditemukan tindak pidana, misalnya membawa senjata tajam atau pil, nanti akan ditindak. Orangtua akan dipanggil,” katanya.
Dari pantauan Kompas, sejumlah anak muda yang tergabung dalam geng sepeda motor kabur terbirit-birit melihat kedatangan belasan polisi yang mengendarai sepeda motor trail untuk patroli. Kebanyakan dari mereka tidak menggunakan helm dan dengan kondisi sepeda motor yang dimodifikasi, misalnya dengan suara knalpot yang bising.
Saat ditemui personel tim Bawor Satria yang berjumlah 50 orang lengkap dengan senjata dan juga diiringi mobil patroli dan 3 truk polisi, anak-anak muda itu tampak takut dan kebingungan. Awalnya polisi bertanya apakah ada minuman keras dan dijawab tidak ada. Namun, bau alkohol menguar di sekitar tempat nongkrong itu. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah minuman keras, seperti anggur merah dan tuak, yang dikemas dalam plastik kiloan.
”Dari tempat jualan di Jalan A Yani, kami mengamankan 4 dus miras jenis anggur dan vodka,” ujar Sutrisno.
Para personel kepolisian, di antaranya ada 6 polwan, juga memeriksa kelengkapan surat dan dokumen, seperti SIM dan STNK. Mereka yang diamankan lalu diangkut menggunakan truk kepolisian. Kemudian, sejumlah sepeda motor para pemuda itu dikendarai personel tim Bawor untuk dibawa ke polres.
Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, operasi cipta kondisi yang ditingkatkan ini digelar untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang dipicu dari pengaruh minuman keras. ”Hasil pelaksanaan patroli selama seminggu terakhir ini, tingkat kejahatan pada jam kecil atau dini hari itu nihil atau tidak ada. Dampaknya dirasakan masyarakat dan kriminalitas efektif menurun,” katanya.