logo Kompas.id
NusantaraBuruh dan Pengusaha Cilegon...
Iklan

Buruh dan Pengusaha Cilegon Tak Sepakat Upah Sektoral

Oleh
Dwi Bayu Radius
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bjCBEasjEAGOSzW4vpD0gFdTCeY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_20171117_104108.jpg
Kompas/Dwi Bayu Radius

Sekitar 2.000 buruh berunjuk rasa mengenai upah minimum sektoral Kota Cilegon di depan kantor Pemerintah Kota Cilegon, Banten, Jumat (17/11).

SERANG, KOMPAS — Kalangan buruh dan pengusaha tidak mencapai kesepakatan mengenai upah minimum sektoral kota Cilegon, Banten, tahun 2018. Mereka menyerahkan usul masing-masing mengenai upah itu kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cilegon Isa Muhammad seusai pembahasan upah minimum sektoral kota (UMSK) itu di Cilegon, Jumat (17/11), Asosiasi Sektor Besi Baja dan Asosiasi Kimia, misalnya, mengajukan UMSK kelompok I sebesar 2 persen lebih tinggi daripada upah minimum Kota (UMK) Cilegon tahun 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000