logo Kompas.id
NusantaraTiga Pelaku Arisan Daring...
Iklan

Tiga Pelaku Arisan Daring Ditangkap Setelah Menipu 118 Orang

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xBiOCEtQQmKqwSmb11w-sAmmNgs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171107ido-arisan-2.jpg
Kompas/Dionisius Reynaldo Triwibowo

Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Dodo Hendro Kusuma dan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu saat sedang memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga pelaku penipuan bermodus arisan daring di Palangkaraya Selasa (7/11).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus arisan daring. Salah satu pelaku diduga merupakan anak dari pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka diduga menipu 118 korbannya dengan total kerugian mencapai Rp 2,063 miliar.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Dodo Hendro Kusuma menjelaskan, ketiganya berinisial LJ (22), DL (20), dan SJ (20). LJ dan DL merupakan pedagang, sedangkan SJ adalah mahasiswi salah satu universitas di Kalteng.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000