Penyeludupan 5 Kilogram Ganja dari Pelabuhan Jayapura Digagalkan
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dengan berat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Jayapura, Papua, Rabu (1/10). Tiga pelaku berinisial EK, JB, dan DK telah diamankan oleh petugas.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polsek KPL Jayapura, pelaku berinisial EK membawa enam bungkus ganja kering berukuran besar dan 1 bungkus ganja berukuran sedang. Ia ditangkap pukul 10.45 WIT.
Pelaku berinisial JB yang membawa delapan bungkus ganja berukuran besar ditangkap pada pukul 11.00 WIT. Sementara DK yang juga pelajar SMA ditangkap saat membawa 2 karung beras berisi ganja, 1 bungkus ganja berukuran kecil, dan 16 bungkus ganja berukuran besar pada pukul 11.30 WIT.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura Ajun Komisaris Besar Tober Sirait, yang didampingi Kepala Polsek KPL Jayapura Iptu Wilston Latuasan, mengatakan, para pelaku ditangkap di ruang embarkasi sebelum menaiki Kapal Pelni Labobar.
”Gerak-gerik ketiga pelaku sangat mencurigakan sebelum naik ke kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan ganja kering di dalam tas milik mereka,” ujar mantan Kapolres Keerom ini.
Ia menuturkan, diduga para pelaku mendapatkan ganja dari daerah Keerom dan negara Papua Niugini yang bertetangga langsung dengan sejumlah kabupaten di Papua. Total barang bukti ganja yang diamankan sekitar 5 kilogram.
”Kami akan menelusuri pihak mana saja yang menjadi pemasok ganja bagi ketiga pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” ucap Tober.
Wilston menambahkan, ketiga pelaku menurut rencana akan mengedarkan ganja di tiga daerah. Pelaku EK akan mengedarkan ganja di Serui, sedangkan JB akan mengedarkan ganja di Nabire. Sementara DK akan menjual ganja di Sorong, Papua Barat.
”Kemungkinan mereka sudah berulang kali mengedarkan ganja di daerahnya dengan harga yang tinggi. Misalnya, di Nabire, satu bungkus ganja berukuran sedang seharga Rp 2 juta,” ungkap Wilston.
JB, salah satu pelaku, mengaku mendapatkan honor Rp 1,5 juta untuk membawa delapan bungkus ganja ke Nabire. ”Saya hanya bertugas membawa ganja ke Nabire. Teman saya yang menjual barang kepada pelanggannya,” ujarnya.