logo Kompas.id
NusantaraDitemukan Tujuh Pelanggaran...
Iklan

Ditemukan Tujuh Pelanggaran Pabrik Kembang Api

Oleh
Dwi Bayu Radius
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/42Hu9NdaFMh299V6YuMoP7bVySA=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_20171101_104156.jpg
Kompas

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Alhamidi (kanan) berbincang dengan Sekretaris Daerah Banten Ranta Suharta di Gedung DPRD Banten di Serang, Banten, Rabu (1/11).

SERANG, KOMPAS — Manajemen pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses dinilai melakukan berbagai pelanggaran ketenagakerjaan. Setidaknya, terjadi tujuh pelanggaran dengan dijalankannya pabrik di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Alhamidi di Serang, Banten, Rabu (1/11), mengatakan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di pabrik itu tidak sesuai standar. Pengelasan, misalnya, harus dilakukan pekerja yang tersertifikasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000