Ribuan Buruh PT RAPP Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau
Oleh
Syahnan Rangkuti
·1 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Lebih dari 5.000 buruh dan pekerja perusahaan bubur kertas dan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper dan mitranya berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (23/10). Mereka meminta Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan kepada pemerintah pusat agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut peraturan Menteri LHK No 17/2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri.
”Kami meminta Gubernur Riau menemui atau paling tidak menyurati Menteri LHK untuk berpihak kepada buruh. Aturan menteri boleh membuat puluhan ribu buruh dan keluarganya di Riau menderita,” ujar salah seorang wakil buruh dalam orasinya di panggung di depan Kantor Gubernur Riau, Senin.
Pada pokoknya, pekerja menolak segala kebijakan pemerintah yang mengancam kelangsungan produksi industri bubur kertas di Riau. Pemerintah diminta memberikan perlindungan dan jaminan dari ancaman pemutusan hubungan kerja atas dasar kebijakan menteri.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Rudi Prayitno yang hadir bersama buruh di Pekanbaru mengungkapkan, gubernur semestinya ikut mendukung pekerja. Jangan sampai ribuan buruh kehilangan pekerjaan yang nantinya membawa dampak sosial di ”negeri Melayu” itu.
”Bapak Gubernur Riau diharap memperhatikan nasib pekerja. Bagaimana buruh dapat menyekolahkan dan menghidupi keluarganya apabila kehilangan mata pencarian,” ujar Rudi dalam orasinya.