BALIKPAPAN, KOMPAS — Berkurangnya jumlah nelayan dalam kurun waktu sepuluh tahun, dari 5 juta nelayan menjadi 2,7 juta nelayan, adalah persoalan bagi Indonesia yang dua pertiga wilayahnya adalah laut. Nelayan mestinya menjadi pekerjaan yang diminati. Beberapa kebijakan pro-nelayan kini mulai digencarkan.
Hal itu dikatakan Herman Khaeron, anggota Komisi IV DPR, dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kelautan dan Perikanan di Aula Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (20/10). Secara khusus, yang disosialisasikan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
”Hanya dalam sepuluh tahun, nelayan kita berkurang sebegitu banyak. Ini jelas tak sesuai harapan. Kelautan, kan, sektor unggulan negara yang seharusnya menyerap banyak tenaga kerja, tetapi malah berkurang. Daya minat turun sejalan dengan risiko yang besar,” katanya.
UU yang baru dan menjadi dasar bagi aturan lain sesudahnya ini memberi perhatian riil ke nelayan, antara lain asuransi dan kemudahan pembiayaan. Pemerintah juga mulai serius menggarap infrastruktur pendukung sektor ini. Herman berharap hal tersebut bisa menjadi daya tarik agar masyarakat mau terjun ke sektor kelautan dan perikanan.
”Kapal-kapal yang dikelola korporasi hanya 4 persen dari jumlah nelayan kecil yang hanya punya kapal di bawah 10 gros ton. Namun, yang 4 persen ini menguasai. Artinya, sumber daya kelautan dan perikanan kita banyak dinikmati korporasi. Atas alasan itulah UU ini lahir,” kata Herman yang juga Ketua Panitia Kerja Pembentukan UU tersebut.
Ketua Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, nelayan di Kaltim masih kalah ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi. Apalagi, saat area kerja laut atau pesisir juga menjadi area kegiatan perusahaan minyak dan gas.
”Banyak hal yang sudah mulai dicari solusinya melalui UU tersebut, tetapi juga ada yang belum,” ujar Baharuddin. Baharuddin, misalnya, terpilih menjadi Ketua Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia yang merupakan badan baru.