logo Kompas.id
NusantaraMaluku Zona Merah
Iklan

Maluku Zona Merah

Oleh
· 2 menit baca

AMBON, KOMPAS — Kinerja pelayanan publik pada hampir semua kantor pemerintahan di Provinsi Maluku dinilai memiliki tingkat kepatutan rendah atau berada di kategori zona merah. Zona itu menunjukkan tingkat maladministrasi masif di semua satuan kerja perangkat daerah. Kepala Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat menyatakan dalam diskusi kelompok terfokus "Sinergisitas Ombudsman dan Pers di Maluku dalam Pelayanan Publik" di Ambon, Maluku, Senin (16/10). Hasan mengatakan, tahun 2016, Ombudsman Maluku melakukan uji kepatutan terhadap lima pemerintah daerah di Maluku, yakni Pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara. Di Maluku terdapat 11 kabupaten/kota.Menurut Ombudsman, empat pemerintah daerah masuk zona merah. Pemprov Maluku dengan nilai 45,17; Kabupaten Maluku Tengah dengan nilai 21,00; Maluku Tenggara nilainya 37,55; dan Buru nilainya 32,12. Adapun nilai Kota Ambon 68,06 atau berada dalam kategori zona kuning.Nilai 0-50 masuk kategori tingkat kepatutan rendah atau zona merah, 51-80 dikategorikan tingkat kepatutan sedang atau zona kuning, 81-100 kategori tingkat kepatutan tinggi atau zona hijau. Tak ada satu pun daerah di Maluku masuk zona hijau.Temuan yang menyebabkan daerah masuk kategori zona merah meliputi petugas tak ada di tempat, pelayanan administrasi lambat, pengaduan yang tidak ditindaklanjuti, hingga pungutan liar. Semakin tinggi frekuensi maladministrasi, semakin dekat daerah itu dengan zona merah.Menurut Hasan, pelayanan publik di Kota Ambon sedikit lebih baik karena mulai tumbuh kesadaran dari aparatur sipil negara untuk melayani masyarakat. Selain itu didorong tingginya tingkat pengawasan publik yang semakin kritis serta sorotan dari Ombudsman dan media massa.Sebaliknya, di kabupaten/kota lain tak berubah karena kurang tokoh panutan. Para kepala daerah lebih sering di Jakarta dibandingkan membenahi birokrasi atau menyerap aspirasi warga.Asisten Pratama Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Samuel Hatulely menambahkan, salah satu potret pelayanan publik yang buruk adalah RSUD Haulussy Ambon. Catatan Kompas, Paulin Tanasale (36) terpaksa membawa anaknya, Frisco Imanuel (dua tahun delapan bulan), keluar RSUD itu, Kamis (8/6) dini hari. Frisco mendapat perlakuan kasar dari salah satu perawat rumah sakit.Namun, pada ulang tahun Provinsi Maluku ke-72 pada 18 Agustus, RSUD Haulussy dinyatakan sebagai satuan kerja perangkat daerah dengan peringkat terbaik. Banyak pihak mempertanyakan proses dan hasil penilaian itu.Kepala Bidang Humas Pemprov Maluku Bobby Palapia mengatakan, aspek yang dinilai lebih pada laporan kerja. Jadi, soal administrasi. (FRN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000