SERANG, KOMPAS — Sekitar 100 pengojek konvensional berunjuk rasa di Serang, Banten, Senin (9/10). Mereka menilai penurunan pendapatan yang mereka alami disebabkan oleh ojek daring yang mulai beroperasi di Kota Serang sejak tiga bulan lalu.
Pengurus Paguyuban Pengemudi Ojek Pangkalan (PPOP) Banten Amrul di sela-sela unjuk rasa itu mengatakan, pihaknya meminta ojek daring ditiadakan di Kota Serang. ”Sekarang, pendapatan rata-rata pengojek konvensional hanya sekitar Rp 15.000 per hari,” katanya.
Sebelum ojek daring beroperasi, pendapatan mereka sekitar Rp 50.000 per hari. Menurut Amrul, belum waktunya ojek daring beroperasi di Kota Serang. Serang masih termasuk kota kecil sehingga penumpang ojek belum banyak. Persaingan yang sangat ketat antara ojek konvensional dan daring pun terjadi.
”Jumlah pengojek konvensional di Kota Serang sekitar 10.000 orang. Mereka mengeluhkan pendapatan yang menurun drastis,” ucapnya. Amrul mengatakan, jika dalam waktu dua pekan aspirasinya tidak dipenuhi, para pengonjek konvensional akan mengadakan aksi lebih besar.
Muhammad Salimin (44), pengojek konvensional, mengatakan, pendapatannya saat ini hanya sekitar Rp 25.000 per hari. Sebelum ojek daring beroperasi mulai awal Juli 2017, pendapatan warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, itu sekitar Rp 60.000 per hari.
Salimin meminta ojek daring berhenti beroperasi di Kota Serang. Tak hanya pendapatan pengojek konvensional yang anjlok, tetapi juga pengemudi angkot dan tukang becak. ”Kalau pengojek daring mengangkut penumpang, sopir angkot dan tukang becak hanya bengong,” katanya.
Berdasarkan pemantauan, unjuk rasa dilakukan di depan Gedung DPRD Banten. Aksi yang berlangsung tertib itu dimulai sekitar pukul 09.00. Para pengojek konvensional berkerumun di depan pagar gedung tersebut, memasang spanduk di pohon, dan membagikan selebaran.
Di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, puluhan sepeda motor pengunjuk rasa terlihat diparkir. Sejumlah polisi mengawasi unjuk rasa itu. Sekitar pukul 10.00, para pengunjuk rasa dipersilakan masuk ke dalam Gedung DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasinya.
Kepala Bagian Humas dan Aspirasi DPRD Banten Heryana yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan, mereka diminta bersabar. ”Kalau bertindak anarkistis, pelakunya bisa dianggap melakukan pidana. Kami akan menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa kepada Komisi IV DPRD Banten,” katanya.
Kebetulan hari ini seluruh anggota Komisi IV DPRD Banten sedang melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung, Jawa Barat, sehingga mereka tak bisa menerima para pengunjuk rasa. Menurut Heryana, DPRD Banten akan memperjuangkan aspirasi mereka. Unjuk rasa itu berakhir sekitar pukul 12.00.