SOLO, KOMPAS — Menyusul maraknya operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah karena kasus suap ataupun gratifikasi, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kini melarang setiap tamu yang hendak menemuinya membawa tas ke dalam ruangan kerjanya di Balai Kota Solo. Pemkot Solo menyiapkan loker penitipan tas bagi para tamu.
”Tetap boleh (bertamu) ke tempat saya. Saya sudah cepaki (sediakan) loker (penitipan tas) di luar,” kata Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy saat bertemu dengan lurah dan pegawai Pemkot Solo dalam diskusi pariwisata di Rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/9).
Rudy mengatakan, mungkin saja ada pihak-pihak yang tidak menyukainya kemudian suatu hari sengaja menyiapkan jebakan dengan membawa tas berisi uang lantas bertamu dan masuk ke dalam ruang kerjanya.
Meski suap atau gratifikasi bisa saja berbentuk pemberian cek atau nontunai, melarang membawa masuk tas itu tetap merupakan salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan. Aturan ini juga diterapkan di rumah dinas dan pribadi wali kota.
Rudy juga meminta jajaranya, termasuk para lurah di Solo, melakukan hal yang sama untuk mencegah suap dan gratifikasi. Ia mengingatkan, para PNS untuk tidak korupsi serta tidak menerima suap dan gratifikasi. ”Transaksi apa pun sekarang ini semuanya bisa ketahuan, lewat transfer ada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Rudy.
Kepala Bagian Humas Protokol Pemkot Solo Heri Purwoko mengatakan, tidak hanya tamu wali kota, aturan yang sama juga diterapkan bagi tamu yang akan masuk ke ruangan wakil wali Kota Solo dan sekretaris daerah. Tas tamu wajib dimasukkan dalam loker tas yang telah disediakan dan akan dijaga petugas Satpol PP.