BANDUNG, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap empat anggota Kepolisian Resor Kota Besar Bandung dan Polda Jawa Barat yang diduga pesta sabu. Mereka ditangkap di sebuah vila di Jalan Cipadung, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9).
”Benar, ada penangkapan itu. Sementara ini, hanya itu dulu yang dapat saya sampaikan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus di Bandung, Kamis.
Dari informasi yang dihimpun Kompas, penangkapan itu dilakukan setelah pihak Polda Jawa Barat menerima laporan masyarakat tentang pesta sabu di Cipadung, Selasa. Personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat kemudian langsung menggerebek vila tersebut bersama anggota Bidang Profesi dan Pengamanan, sekitar pukul 21.00.
Dalam penggerebekan itu ditangkap anggota Kepolisian Sektor Panyileukan, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) K; anggota Pelayanan Masyarakat Polda Jawa Barat, Aiptu Y; serta Inspektur Dua M, anggota Intel Polrestabes Bandung. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 4 gram sabu dan alat untuk mengonsumsi sabu. Ketiganya mengatakan, sabu diperoleh dari Brigadir Kepala R, anggota Polrestabes Bandung.
Penyidik kemudian menyasar R di rumahnya di Perumahan Margahayu Raya, Bandung. R tidak ada di rumahnya, tetapi telepon selulernya terpantau aktif.
Polisi lalu memancing R untuk datang keesokan harinya ke vila itu mengantar barang pesanan sabu. Upaya itu berhasil. Sempat hendak membuang sabu yang dibawanya, R berhasil diringkus.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Cahyo Hutomo enggan menyebut identitas lengkap keempat anggota polisi itu. ”Jumlahnya memang empat orang yang ditangkap. Kini mereka tengah diperiksa bagian Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat Sedang didalami dari mana pasokan sabu itu berasal,” ujar Cahyo.
Cahyo menegaskan, hukum akan tetap ditegakkan meski pelakunya polisi. Kasus narkoba, kata Cahyo, tergolong kejahatan luar biasa.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo menyatakan akan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Propam Polda Jawa Barat.