PALANGKARAYA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional tetapkan Kalimantan Tengah masuk dalam kategori darurat zenith, obat terlarang jenis G. Selama tahun 2017, di Kota Palangkaraya saja terdapat 55.589 butir zenith yang digagalkan sebelum beredar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah Baja Sukma mengatakan, Kalimantan Tengah sedang dalam kondisi darurat zenith. Semua kalangan menggunakan zenith, mulai dari anak-anak, remaja, ibu rumah tangga, hingga kalangan pekerja.
”Pengetahuan orang tentang zenith ini masih sangat minim sehingga mudah diperdaya pengedar. Banyak yang masih menganggap zenith merupakan obat kuat, obat tahan lelah, dan lain sebagainya,” kata Baja di Palangkaraya, Kamis (28/9).
Baja mengungkapkan, dalam sebulan ini ada empat ibu rumah tangga yang datang ke kantornya melapor dan tidak mau pulang ke rumah karena anaknya mabuk zenith. Ibu-ibu itu ketakutan karena diancam dibunuh anak mereka yang mabuk zenith karena tidak memberikan uang jajan.
Selain itu, berdasarkan data Kepolisian Resor Palangkaraya, selama tahun 2017 terdapat 55.589 butir zenith dan 53,78 gram sabu yang digagalkan sebelum beredar. Lalu, terdapat 56 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 68 orang dari berbagai kalangan.
”Zenith itu seperti gaya hidup di kalangan anak sekolah, mereka menganggap kalau gak pakai itu gak gaul. Bahkan, ada anak yang di-bully karena gak berani pakai zenith. Semakin banyak pil yang ditenggak, semakin hebat anak itu dikenal,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Palangkaraya Ajun Komisaris Gatoot Sisworo.
Gatoot menambahkan, dua hari lalu pihaknya baru menangkap tiga pelaku pengedar zenith di Palangkaraya, yakni Ilham (42), Pili (32), dan Tiung (32). Ketiganya ditangkap di tempat indekos mereka dengan barang bukti 2.222 butir zenith dan uang tunai Rp 485.000.
”Mereka sudah menjual ratusan butir sebelumnya. Penjualnya sebagian besar buruh dan anak sekolah. Anak sekolah sangat mudah mendapatkannya karena harganya yang murah,” kata Gatoot.
Di Palangkaraya, para pengedar menjual zenith seharga Rp 25.000 untuk 10 butir zenith atau Rp 2.500 per butir. Murahnya harga jual zenith itu membuat obat terlarang tersebut sangat rentan digunakan pelajar.
”Sasarannya memang para pelajar karena murah dan menimbulkan efek mabuk, jadi semakin menjadi tren di kalangan anak muda,” kata Gatoot.