KARANGASEM, KOMPAS — Peningkatan status Gunung Agung menjadi Awas diikuti dengan perluasan radius bahaya dari 6 kilometer menjadi 9-12 kilometer. Dampaknya, Pura Besakih yang berada di radius 6 kilometer ditutup untuk sementara.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa di Posko Pemantauan Gunung Agung, Jumat (22/9) malam. ”Mulai Sabtu (23/9) pagi, Pura Besakih ditutup untuk sementara bagi wisatawan dan penduduk. Pura Besakih masuk dalam kawasan rawan bencana,” ujarnya.
Artha mengimbau agar warga dan wisatawan tidak melakukan kegiatan apa pun di kawasan Pura Besakih. Ia berharap upacara persembahyangan dapat dilakukan di tempat lain.
Menurut Artha, di radius 9 kilometer dari puncak Gunung Agung terdapat 20 desa dengan jumlah penduduk mencapai 64.000 jiwa. Saat ini semua warga di radius tersebut telah diungsikan ke daerah yang lebih aman.
Status Gunung Agung memang ditingkatkan dari status Siaga menjadi level 4 atau berstatus Awas oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani. ”Status Awas ditetapkan sejak (Jumat) pukul 20.30 Wita,” ujarnya.