Siswa SD Mengisap Rokok Elektronik, Polisi Turun Tangan
Oleh
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Sebuah sekolah dasar di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/9), heboh akibat terpaparnya beberapa siswa mereka dengan rokok elektronik. Pada jam istirahat, guru mendapati sekelompok siswa kelas II hingga kelas VI mengisap rokok elektronik yang dinilai mengandung bahan kimia berbahaya. Karena itu, guru melaporkan peristiwa ini kepada Kepolisian Sektor Singosari.
Hal itu pertama kali diketahui seorang guru yang curiga pada sekelompok siswa kelas II hingga kelas VI yang bergerombol sedang membakar dan mengisap sesuatu. Guru tersebut kaget setelah mengetahui anak-anak itu mengisap rokok elektronik yang dinilai mengandung bahan kimia berbahaya.
Pihak sekolah langsung menghubungi polisi yang bertugas di Polsek Singosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Sri Sumarwati, Aiptu Jermansyah, Aipda Amir M, dan Brigadir Taufik meluncur ke lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, polisi berbicara kepada anak-anak dan orangtua mereka untuk mengetahui asal rokok elektronik tersebut. Diketahui bahwa anak yang memprakarsai aktivitas itu adalah Toni (nama samaran) dan Tono (nama samaran). Mereka merupakan siswa kelas VI. Toni mengaku mengetahui cara meracik rokok elektronik dari teman-teman di media sosial, sedangkan Tono ikut-ikutan karena terpengaruh oleh Toni.
Gara-gara mengisap rokok elektronik, seorang murid kelas II dibawa ke rumah sakit karena pusing, mual, dan muntah-muntah. ”Polisi memberikan nasihat dan peringatan keras kepada Tono dan teman-temannya,” ujar Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Malang Inspektur Dua Ahmad Taufik.
Adapun Toni, lanjut Taufik, terancam dikeluarkan dari sekolah dengan pertimbangan bahwa pihak sekolah sudah berkali-kali memberikan peringatan dan teguran, tetapi sikapnya tidak berubah, baik karena mengisap rokok elektronik maupun karena sering mengambil barang di sekolah.
Taufik mengimbau orangtua lebih memperhatikan aktivitas anak, termasuk dalam menggunakan media sosial. ”Guru diharapkan tak hanya datang ke sekolah sebagai pengajar, tetapi juga menempatkan diri sebagai pendidik dan orangtua kedua bagi anak-anak ketika di sekolah. Dengan demikian, perkembangan mereka terpantau dan terkontrol,tutur Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Malang Inspektur Dua Ahmad Taufik. tuturnya.