Pemindahan Napi LP Kerobokan ke Nusa Kambangan Akan terus Dilakukan
Oleh
Ayu Sulistyowati
·1 menit baca
BADUNG, KOMPAS - Pemindahan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan ke LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah, akan terus dilakukan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pengurangan jumlah napi yang berlebihan di LP Kerobokan.
Hingga Minggu (27/8), jumlah napi dan tahanan tercatat sekitar 1.450 orang. Padahal, kapasitas LP Kerobokan hanya 350 orang.
"Pemindahan bakal berlanjut setelah sebanyak 10 orang napi dipindahkan Jumat lalu. Pastinya napi yang dipindahkan adalah yang menjalani hukuman lebih dari lima tahun," kata Kepala LP Kerobokan Tonny Nainggolan.
Pada Jumat lalu, sebanyak 10 napi dipindahkan sekitar pukul 06.00 WITA dengan pengawalan ketat oleh polisi. Lima napi di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Napi yang dipindahkan itu terlibat kasus narkoba, pencucian uang, dan kasus pembunuhan berencana dengan vonis di atas lima tahun penjara. Adapun lima napi asing yang dipindahkan berasal dari India, Selandia Baru, serta negara di Eropa Timur. Mereka meliputi Sayed Mohammed Said dan Dimitar Nikolov Iliev yang beberapa waktu lalu kabur dari LP Kerobokan.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Petrus R Golose berharap pemindahan ini bisa memberikan efek jera bagi bagi para napi.