Ombudsman Turut Mengawasi Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Bali
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Ombudsman Perwakilan Bali bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali untuk mengawasi proses seleksi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Dengan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM diharapkan transparan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta bersih dari maladministrasi sejak penerimaan berkas pendaftar.
Terkait hal itu, Ombudsman Perwakilan Bali mulai hari Selasa (22/8/2017), membuka pos pengaduan proses seleksi CPNS Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali di Denpasar. Peresmian pos pengaduan proses seleksi CPNS tersebut juga ditandai penandatanganan komitmen penyelenggaraan seleksi CPNS yang bersih dan bebas maladministrasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Maryoto Sumadi MS.
Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, Ombudsman Republik Indonesia turut mengawasi proses seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali agar seleksi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. “Kerja sama pengawasan proses seleksi CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sudah dimulai sejak 2013 dan dilanjutkan lagi pada seleksi CPNS tahun ini,” kata Umar kemarin.
Adapun Maryoto menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM sudah lama bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk dalam pengawasan proses seleksi CPNS. Dengan kerja sama tersebut, kata Maryoto, proses seleksi CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM diharapkan bebas dan bersih dari praktik maladministrasi.
“Pengawasan tetap dibutuhkan meskipun proses seleksi mulai dari pendaftaran sampai verifikasi dilakukan dengan sistem dan secara online,” ujar Maryoto.
Untuk pengaduan terkait proses seleksi CPNS di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali tersebut, masyarakat dapat datang ke Kantor Ombudsman Perwakilan Bali, menelepon ke nomor telepon 137, atau menghubungi nomor 082137373737 melalui layanan pesan singkat (SMS), WhatsApp, Line, dan Telegram.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali akan menerima 449 CPNS, yang terdiri dari 199 CPNS dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 250 CPNS dari lulusan sarjana strata 1. Adapun jumlah pendaftar sejak awal Agustus dinyatakan sudah lebih dari 4.581 orang. Proses penerimaan, verifikasi, dan seleksi CPNS untuk lulusan SMA dilaksanakan pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali sedangkan proses penerimaan, verifikasi, dan seleksi CPNS untuk lulusan sarjana strata 1 dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.