Waspadai Upaya Pengiriman TKI secara Ilegal dari Kalimantan Barat
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Masyarakat diminta mewaspadai upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia secara ilegal melalui Kalimantan Barat oleh oknum tertentu. Pasalnya, selain ilegal, terkadang pengiriman tenaga kerja merupakan modus dalam perdagangan manusia.
Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, As Syafii, Senin (21/8/2017), mengatakan, upaya oknum tertentu untuk mengirim TKI secara ilegal menuju Malaysia masih terjadi baru-baru ini. Buktinya, pada tanggal 8 Agustus 2017, Kepolisian Daerah Kalbar mengungkap upaya pengiriman 16 TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat oleh oknum berinisial MW.
“Hal itu terjadi biasanya karena minimnya informasi valid yang diterima masyarakat terkait pengiriman tenaga kerja secara resmi, sehingga ada warga yang mudah dikelabui oknum tertentu. Jadi, tanyakanlah ke Dinas Ketenagakerjaan dan BP3TKI setempat jika merasa ada hal yang janggal di masyarakat,” kata Syafii.
Bila Dinas Ketenagakerjaan dan BP3TKI terlalu jauh lokasinya, dapat ditanyakan ke aparatur desa. Jika memang pihak yang akan memberangkatkan TKI itu resmi, tentu akan ada surat izin dari orangtua TKI yang menyatakan memperbolehkan anaknya bekerja ke luar negeri dan ditembuskan ke desa. Jika di desa tidak ada, artinya ilegal.
Masyarakat yang minim pendidikan dan ekonomi juga membuat mereka mudah dibujuk oknum pengirim TKI ilegal. Dengan pendidikan rendah, mereka tidak bisa menyaring informasi. “Dengan janji-janji dari pengirim TKI ilegal mereka sudah tergiur. Apalagi, didorong desakan ekonomi,” kata Syafii.
Para oknum pengirim TKI ilegal juga nekat untuk mengirimkan para TKI yang tidak memiliki dokumen kerja melalui jalur tikus. Ambil contoh, pada kasus yang diungkap Polda Kalbar pada 8 Agustus lalu, TKI itu ternyata tidak memiliki dokumen sehingga akan dikirim oknum pengirim TKI melalui jalur tikus.
Kata Syafii, solusi jangka pendek untuk meminimalisir terjadinya tindak pemberangkatan TKI secara ilegal dengan sosialisasi secara intensif dari pemerintah daerah terkait prosedur pemberangkatan TKI yang legal. Sedangkan dalam jangka panjang, perlu terus mendorong pembukaan lapangan kerja di daerah.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak Eddy Suratman, mengatakan, lapangan kerja yang dibuka di derah hendaknya yang tidak memerlukan keterampilan tingkat tinggi. Dengan demikian, bisa mengakomodir masyarakat yang ekonominya rendah.
Lapangan kerja yang dibuka pun yang menyerap banyak tenaga kerja. Salah satunya membuka pabrik di daerah. Di daerah masih terbuka lebar untuk pembangunan pabrik karena industrialisasi belum dilakukan.