MATARAM, KOMPAS -- Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi menemukan 41 pulau baru tanpa nama di perairan selatan Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Dengan temuan itu, kini provinsi NTB memiliki 423 pulau termasuk dua pulau besar: Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Sebelumnya Tim juga menemukan 100 pulau kecil (gili) baru yang ditemukan di Lombok tahun 2016.
Menurut Lalu Wijaya, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Pemprov NTB, Selasa (15/8/2017) di Mataram, Lombok, Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi meliputi Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut dan Pemprov NTB yang bekerja pada periode Januari-Februari 2017. Berbekal hasil survei citra satelit, mereka menyisir perairan ujung barat dan timur Pulau Sumbawa yang berhadapan dengan Samudera Indonesia.
Luasan areal pulau baru yang ditemukan bervariasi antara tiga hingga 10 are dan tidak berpenghuni. “Sebenarnya yang ditemukan 44 pulau, namun tiga lainnya tidak memenuhi kriteria disebut pulau,” kata Edi Purwanto, Kepala Sub Bagian Pembinaan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang hukum laut internasional tahun 1982, yang disebut pulau adalah daratan yang terbentuk secara alami dan dikelilingi air, dan selalu di atas muka air pada pasang naik tertinggi. Tiga pulau itu justru tenggelam saat pasang naik tertinggi sehingga tidak masuk kriteria disebut pulau. Dari 41 pulau baru itu, satu pulau di antaranya terdapat di Kabupaten Sumbawa Barat, tiga pulau di Kabupaten Sumbawa, dan sisanya 37 pulau ditemukan di wilayah Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Dari pantauan tim, tampaknya takkan ditemukan lagi pulau lain. Dan, untuk menghindari klaim atas pulau-pulau, Pemprov NTB bersama Pemkab dan masyarakat akan memberikan nama kepada pulau-pulau itu.
Pemberian nama terhadap pulau baru itu sesuai istilah lokal yakni gili (pulau kecil) dalam bahasa Sasak, Lombok, atau nisa dalam bahasa Mbojo Dompu dan Bima. Bentuk fisik, cerita warga, dan pengamatan para nelayan, adalah acuan penamaan pulau kecil itu yang diperkuat sertifikat.
Ambil contoh, dulu ada pulau Sofia Lucia, yang pada tahun 1990-an diisukan masuk Zona Ekonomi Eksklusif perairan Australia. Kabarnya, nama pulau terluar yang masuk wilayah Lombok Barat itu diambil dari seorang wanita pelaut yang terdampar disana. Baru pada tahun 2009, nama Sofia Lucia diubah menjadi Gili Sepatang (jenis kayu), karena bila dilihat nelayan dari kejauhan, pulau itu bagaikan kayu mengapung saat air laut pasang. Kini, Gili itu dilengkapi mercusuar dan bendera Merah-Putih.