Dimulai, Konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Jatibarang
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pembangunan konstruksi pembangkit listrik tenaga sampah di tempat pembuangan akhir sampah Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, dimulai bulan ini. Untuk tahap awal, pembangkit berdaya 1,2 megawatt tersebut ditargetkan menyuplai listrik kepada 1.000 rumah tangga.
Pantauan Kompas di TPA Jatibarang, Semarang, Rabu (19/7), lahan untuk pembangkit listrik sudah disiapkan di zona aktif I. Lahan tersebut bebas dari timbunan sampah dan dilengkapi dua lampu panel surya. Jatibarang mempunyai dua zona aktif dan satu zona pasif.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, kontraktor proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) berdaya 1,2 MW sudah ditetapkan dari Malaysia. Pengerjaan konstruksi akan dimulai antara bulan Juli dan Agustus. Pembangkit listrik ditargetkan beroperasi mulai 2018.
Gunawan mengatakan, proyek PLTSa berdaya 1,2 MW menggunakan sistem landfill gas. Gas metana (CH4) dalam timbunan sampah akan disedot oleh generator pembangkit melalui pipa-pipa. Hasilnya, gas akan diubah menjadi sumber energi listrik. Proyek itu dibangun dengan dana hibah Rp 38 miliar dari Pemerintah Denmark.
”Pengerjaan konstruksi ditargetkan satu tahun sehingga bulan Juli atau selambatnya Agustus 2018 siap beroperasi,” kata Gunawan.
Kota Semarang menjadi proyek percontohan program pengelolaan sampah perkotaan dengan bantuan Pemerintah Denmark. Selain Semarang, empat daerah lain yang mendapat bantuan dengan konsep berbeda-beda yakni Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Jepara.
Selain menggunakan sistem landfill gas, kata Gunawan, PLTSa Jatibarang menurut rencana juga akan mengolah listrik dengan sistem insinerasi atau pembakaran sampah. Sistem insinerasi ini mampu menghasilkan listrik 15-20 MW per hari. Skema ini merupakan program pemerintah daerah dan masih dalam tahap pembahasan lanjutan.
Kurangi tumpukan
Proyek PLTSa Jatibarang secara keseluruhan memanfaatkan 1.000 ton sampah per hari. Harapannya, tumpukan sampah di TPA Jatibarang perlahan berkurang. Pembangunan PLTSa juga merupakan investasi konservasi lingkungan jangka panjang.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan tujuh pemerintah kota, termasuk Semarang. PLN akan membeli listrik dari TPA Jatibarang seharga 18,77 sen dollar AS atau setara Rp 2.496 per kWh dengan skema buy, own, operate, dan transfer (Kompas, 6/12/2016).
Secara terpisah, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jateng dan DI Yogyakarta Hardian Sakti Laksana mengatakan, belum ada pembahasan detail terkait mekanisme kapasitas, titik penyambung, dan hal teknis lain. Hingga kini, Pemkot Semarang belum mengajukan surat secara resmi tentang rencana penyambungan hasil listrik PLTSa ke PLN. ”Namun, PT PLN tetap berkomitmen untuk membeli kWh hasil produksi PLTSa,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas TPA Jatibarang Wahyu Heriawan mengatakan, PLTSa berdaya 1,2 MW akan memanfaatkan tumpukan sampah 10 tahun lalu. Setiap harinya dibutuhkan tumpukan sampah setinggi 15 meter dengan luas 2,5-3 hektar. Namun, dengan PLTSa, penyusutan sampah diperkirakan hanya 20 persen. Apalagi, saat ini, TPA Jatibarang dalam setiap hari menerima 850-900 ton sampah dari Kota Semarang dan sekitarnya.