Razia Tempat Kos di Surabaya, Pemakai Sabu Ditangkap
Oleh
Iqbal Basyari
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menangkap RM (21) saat razia narkoba di sejumlah tempat kos di Surabaya, Senin (10/7) malam. Perempuan tersebut ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu dan hasil uji tes urine yang bersangkutan terbukti mengandung narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Roni Faisal, Selasa (11/7), di Surabaya, mengatakan, sabu tersebut ditemukan di tempat sampah di kamar kos pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan alat isap sabu, yakni sedotan, korek api, dan botol kecil berisi alkohol. Berdasarkan pengakuan, sabu tersebut berasal dari suami sirinya.
Razia dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskoba Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, dan Garnisun Tetap III/Surabaya. Mereka memeriksa rumah kos di tiga lokasi, yakni di Jalan Petemon Barat 127, Jalan Petemon Barat 220, dan Jalan Dukuh Kupang Barat 8.
”Tidak hanya rumah kos yang disinyalir digunakan untuk pesta narkoba, nantinya kami juga akan melakukan razia di apartemen dan tempat hiburan malam,” kata Roni.
Selain mengamankan seorang pemakai sabu, petugas juga menangkap seorang perempuan tanpa identitas. Mereka juga menjaring satu pasangan tidak resmi yang berada di dalam kos. Mereka diduga melakukan perbuatan mesum. Ketiganya ditangkap Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan.