Masa Ramadhan dan Lebaran, Harga Pangan di Kalsel Terkendali
Oleh
Jumarto Yulianus
·2 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah daerah dinilai mampu mengendalikan gejolak harga pangan pada masa Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Kestabilan harga pangan terbukti bisa menekan inflasi.
Pada Juni 2017, tingkat inflasi di Kalimantan Selatan tercatat di bawah 1 persen. Kondisi ini tidak pernah terjadi sebelumnya.
”Hal ini merupakan fenomena menarik. Tiga tahun terakhir, inflasi di Kalimantan Selatan pada bulan Ramadhan dan Lebaran selalu di atas 1 persen,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Harymurthy Gunawan dalam acara temu media, di Banjarmasin, Kamis (6/7).
Secara bulanan, tingkat inflasi pada periode Idul Fitri 2017 sebesar 0,96 persen. Angka ini lebih rendah ketimbang kisaran tingkat inflasi Idul Fitri tiga tahun terakhir, yakni 1,06 persen.
Menurut Harymurthy, rendahnya inflasi pada periode Idul Fitri tahun ini didukung oleh deflasi komponen pangan yang bergejolak (volatile foods) sebesar 0,09 persen. Deflasi itu membuat inflasi tahunan Kalsel pada Juni 2017 menjadi sebesar 4,20 persen year on year. Inflasi tahunan ini pun turun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 4,28 persen year on year.
”Inflasi inti hari raya yang relatif stabil menunjukkan kebijakan pengendalian inflasi terimplementasi dengan baik. Hal ini tentu tidak lepas dari kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Satuan Tugas Pangan Kalsel,” katanya.
Berbagai kebijakan yang mendorong rendahnya angka inflasi ialah penjualan bahan pangan lewat Toko Tani Indonesia dan Rumah Pangan Kita, pemberlakuan harga eceran tertinggi, inspeksi mendadak (sidak) pasar, operasi pasar, serta penguatan koordinasi pengendalian harga antar-instansi.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Birhasani mengatakan, pemerintah daerah tahun ini memang berupaya maksimal untuk menekan gejolak harga pangan selama bulan Ramadhan dan Lebaran. Salah satu upayanya dengan lebih menggencarkan kegiatan pasar murah.
”Satu bulan sebelum Ramadhan, kami sudah menggelar pasar murah. Gerakan pasar murah itu menjangkau semua kabupaten/kota. Kami setidaknya 35 kali menggelar pasar murah. Itu tidak termasuk pasar murah yang digelar pemerintah kabupaten/kota dan instansi lainnya,” tuturnya.
Menurut Birhasani, kegiatan pasar murah bertujuan memecah konsentrasi konsumen agar tidak menyerbu pasar tradisional.
Dengan adanya pasar murah yang menawarkan barang dengan harga distributor atau di bawah harga pasaran, pedagang di pasar tradisional tidak berani menaikkan harga semaunya.
”Selain itu, kami juga mengoptimalkan pengawasan, terutama kepada para distributor untuk memastikan stoknya mencukupi dan distribusinya lancar,” lanjut Birhasani.