logo Kompas.id
NusantaraPerbaikan Integritas Aparatur ...
Iklan

Perbaikan Integritas Aparatur Sidoarjo Mendesak

Oleh
· 3 menit baca

SIDOARJO, KOMPAS — Perbaikan integritas aparatur sipil negara di Kabupaten Sidoarjo mendesak dilakukan. Sebab, jumlah pegawai yang terjerat kasus korupsi terus bertambah. Kepala Seksi Penatalaksanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Djemanun Handoko terjaring operasi tangkap tangan saat melakukan pungli dalam pengurusan perpanjangan surat izin tenaga kerja asing, Selasa (16/5). Pelaku ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, di Jalan Pahlawan, Sidoarjo. Saat itu, ia menerima uang dari seorang karyawan perusahaan swasta. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo untuk pemerikaan lebih lanjut dan mencari alat bukti lain. "Penyidik menemukan Rp 3 juta dalam amplop. Selain itu, ada ada surat keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo," ujar Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Mohammad Anwar Nasir, Rabu (17/5).Kepala Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Komisaris Muhammad Harris mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka memeras perusahaan distributor alat olahraga. Di perusahaan itu terdapat seorang tenaga kerja asing (TKA). Pelaku mengancam akan melaporkan keberadaan TKA itu kepada Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing (POA). "Supaya tidak ditindak, tersangka meminta sejumlah uang. Nilai yang disepakati saat itu Rp 3 juta dan penyerahan uang dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan modern di Sidoarjo," kata Harris.Pelaku mengaku baru sekali memeras. Alasannya, ia baru menjabat sebagai Kasi Penatalaksanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Sidoarjo selama lima bulan. Namun, penyidik masih mendalami pengakuan pelaku karena diduga kuat ada korban pemerasan lainnya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli, pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk sementara tersangka tidak ditahan. Alasannya, ada permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluar yang menjamin tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan kooperatif terhadap penyidik.Penangkapan Harris menambah panjang kasus pungli yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo. Empat hari sebelumnya, Jumat (12/5), tim saber pungli menangkap Anwar (55), staf administrasi di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Anwar diduga melakukan pungli dalam pengurusan surat izin usaha perusahaan (SIUP). Dalam SIUP itu terdapat beberapa surat izin termasuk izin pembuangan limbah. Penyidik menemukan uang tunai Rp 6,7 juta yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku. Uang itu diduga hasil dari pungli dalam pengurusan izin tersebut.Efek jeraSelama Maret 2017, tim saber pungli telah menjerat lima oknum ASN Pemkab Sidoarjo karena terlibat pungli. Pelaksana Tugas Kepala Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Raden Prayudi terlibat pungli dalam pengurusan sertifikat tanah warga, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan dua pegawai Pasar Porong Baru terlibat pungli retribusi. Sementara pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Dina Kardina terlibat pungli dalam pengurusan perizinan. Panjangnya daftar ASN Sidoarjo terjerat pungli ini menunjukkan masih rendahnya integritas aparatur pemerintah. ASN ini tidak jera meskipun tim saber pungli sudah menangkap rekan-rekan mereka. Hal itu menghambat upaya pemda membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, upaya pemerintah daerah mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur, dan melayani masyarakat sudah banyak dilakukan. Akhir April lalu, pihaknya sudah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi. Senin (15/5), pemda melakukan penandatangan piagam Zona Integritas Kabupaten Sidoarjo disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jatim serta Inspektorat Provinsi Jatim. (NIK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000