Distribusi Logistik PSU ke 18 Distrik di Tolikara Rampung
Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Distribusi logistik untuk kegiatan pelaksanaan pemungutan suara ulang untuk 251 tempat pemungutan suara yang tersebar di 18 distrik atau setingkat kecamatan di Kabupaten Tolikara, Papua, telah rampung pada hari Selasa (16/5) ini. Komisi Pemilihan Umum Papua siap melaksanakan kegiatan tersebut pada hari Rabu (17/5).
Hal ini disampaikan anggota KPU Papua Bidang Hukum dan Pengawasan, Tarwinto, ketika dihubungi dari Jayapura via telepon seluler.
Saat ini Tarwinto bersama sejumlah anggota KPU Papua lainnya tengah berada di Tolikara untuk memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
Tarwinto mengatakan, pihaknya bersama aparat kepolisian telah mendistribusikan logistik pemilu ke tiga distrik pada hari Selasa ini. Sementara pendistribusian logistik pemilu ke 15 distrik lainnya telah terlaksana sejak Senin (15/5).
”Tak ada kendala sama sekali dalam pendistribusian logistik pada hari ini. Sebab, ketiga distrik tersebut berjarak cukup dekat dengan daerah Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara,” ujarnya.
Ia pun mengakui seharusnya jadwal PSU di 18 distrik tersebut terlaksana pada Selasa ini. Namun, pelaksanaan PSU tertunda karena keterlambatan pencairan anggaran dari pemerintah daerah setempat senilai Rp 19 miliar.
”Total anggaran untuk pelaksanaan PSU di 18 distrik bagi KPU, Panwas, dan aparat keamanan mencapai Rp 26 miliar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Polres Tolikara Ajun Komisaris Besar Musa Korwa menyatakan telah menerjunkan sebanyak 73 personel untuk pengamanan PSU di empat distrik.
”Sebanyak 73 personel ini meliputi 25 personel di Distrik Kuari, 15 personel di Distrik Liaonogoma, 16 personel di Distrik Biuk, 16 personel dan 17 personel di Distrik Geya,” ujar Musa.
Ia pun menambahkan, jumlah keseluruhan personel Polri dan TNI yang melaksanakan pengamanan PSU di 18 distrik tersebut 336 personel.
Pada awal Maret 2017, Bawaslu Pusat mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan KPUD Tolikara menggelar PSU di 18 distrik di Kabupaten Tolikara, Papua. Sebab, ditemukan sejumlah pelanggaran yang menguntungkan salah satu calon bupati dalam pencoblosan pada 15 Februari 2017.
Dari data Panwaslu Tolikara, 18 distrik yang direkomendasikan PSU yakni Bewani, Biuk, Bokondini, Bokoneri, Bogunuk, Kanggime, Kembu, Kuari, Geya, Gilubandu, Goyage, Gundagi, Lianagoma, Nabunage, Nunggawi, Tagime, Umagi, dan Telenggeme.