PONTIANAK, KOMPAS — Pembangunan fisik pelabuhan ekspor-impor di Kijing, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tidak lama lagi segera direalisasikan dan ditargetkan selesai pada 2019. Dengan adanya pelabuhan itu, Kalbar tidak perlu lagi menggunakan pelabuhan ekspor provinsi lain. Selain itu, Kalbar bisa mendapatkan bagian dari pajak ekspor.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat MH Munsin, Senin (8/5/2017), menuturkan, Peraturan Presiden mengenai pembangunan pelabuhan itu sudah keluar. Untuk itu, tahap selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan Gubernur Kalbar tentang pembentukan tim pembebasan lahan karena pembebasan lahan lebih dari lima hektar adalah kewenangan pemerintah provinsi.
”Pada Agustus tahun ini juga direncanakan segera diadakan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo. Pembangunan fisik pelabuhan yang akan didahulukan, yakni dari bibir pantai ke arah laut sejauh tiga kilometer. Selain itu, fasilitas pendukung di lahan seluas 200 hektar dari bibir pantai ke arah daratan,” ujar Munsin.
Pada 2019 ditargetkan pembangunan fisik selesai. Dengan adanya pelabuhan itu daerah bisa mendapatkan pajak ekspor, salah satunya dari minyak sawit mentah (CPO) karena telah memiliki pelabuhan ekspor sendiri. Proses ekspor pun lebih efisien karena lebih dekat.
Selama ini, Kalbar mengandalkan Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk mengirim komoditas ekspor ke pelabuhan ekspor di Sumatera dan Jakarta. Kedalaman alur di pelabuhan itu untuk lalu lintas kapal hanya 4,2 meter. Kapal sering kandas saat ingin memasuki pelabuhan saat menyusuri Sungai Kapuas.
Dengan kondisi alur yang dangkal itu, kapal yang bisa masuk ke Pelabuhan Dwikora Pontianak maksimal hanya 5.000 gross tonnage (GT). Dengan pelabuhan yang baru, kapal yang bisa masuk lebih besar lagi, yakni bertonase setidaknya 40.000 hingga 60.000 GT. Kedalaman laut yang menjadi jalur lalu lintas kapal di pelabuhan yang akan dibangun nantinya juga akan lebih dalam, berkisar 15-16 meter.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pontianak Andreas Acui Simanjaya menuturkan, dengan adanya pelabuhan ekspor-impor itu akan memudahkan pengurusan administrasi. Selama ini, jika ingin ekspor, masih harus melewati Jakarta. Pengurusan administrasinya memakan waktu lama.
”Belum lagi, barang yang akan diekspor itu biasanya akan dicek lagi setelah tiba di sana. Ini tidak efisien. Jika ada pelabuhan ekspor di Mempawah, bisa cepat pengurusan administrasinya, hanya sekitar 60 km dari Pontianak. Barang pun langsung diekspor ke negara tujuan,” ujar Andreas.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak Eddy Suratman mengatakan, dengan adanya pelabuhan ekspor-impor itu, akan pusat ekonomi dari kota bergeser ke pinggiran. Keberadaan pelabuhan itu akan menarik tenaga kerja baru dari daerah di sekitarnya. Sebab, akan tumbuh usaha baru, misalnya usaha bidang pergudangan.