logo Kompas.id
NusantaraIstri Memodali Suami Berjualan...
Iklan

Istri Memodali Suami Berjualan Sabu

Oleh
Vina Oktavia
· 2 menit baca

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Ibu rumah tangga berinisial SS (27), warga Bandar Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat karena membantu suaminya menjalankan bisnis sabu. SS diduga memberikan modal sebesar Rp 7 juta kepada suaminya untuk menjalankan bisnis narkoba tersebut.

Kepala Polsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, SS ditangkap di rumahnya di Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kamis (27/4) pukul 19.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu seberat 2 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik dan sedotan plastik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000