BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Ibu rumah tangga berinisial SS (27), warga Bandar Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat karena membantu suaminya menjalankan bisnis sabu. SS diduga memberikan modal sebesar Rp 7 juta kepada suaminya untuk menjalankan bisnis narkoba tersebut.
Kepala Polsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, SS ditangkap di rumahnya di Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kamis (27/4) pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu seberat 2 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik dan sedotan plastik.
”Saat ini, polisi masih mengejar suami tersangka berinisial S yang melarikan diri saat penangkapan,” ujar Harto saat ekspose kasus di Kantor Polsek Tanjungkarang Barat, Rabu (3/5).
Menurut dia, suami tersangka dikenal sebagai penjual sabu untuk wilayah Bandar Lampung sejak tiga tahun terakhir. Untuk menghindari kecurigaan petugas, sehari-hari S bekerja sebagai tukang ojek.
Di dalam boneka
Harto menyebutkan, untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di dalam boneka Hello Kitty milik anak perempuannya. Penjualan sabu dilakukan oleh suami tersangka.
Kepada penyidik, tersangka mengatakan memberikan modal sebesar Rp 7 juta kepada suaminya untuk membeli sabu. Modal itu merupakan hasil tabungannya dari hasil penjualan bahan kebutuhan pokok. Menurut rencana, uang hasil penjualan sabu itu akan dipakai untuk biaya pindah rumah.
Sementara itu, di Kecamatan Natar, Bandar Lampung, aparat Polsek Natar menangkap pasangan suami istri berinisial YR (24) dan AS (28). Pasangan tersebut kedapatan sedang berpesta narkoba di rumah kontrakan mereka. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita alat isap sabu dan dua plastik bekas sabu.