AMBON, KOMPAS — Anggota intelijen TNI Angkatan Darat dari Komando Daerah Militer XVI/Pattimura menggagalkan pengiriman sekitar 4 ton batu sinabar keluar dari Ambon, Maluku. Batu itu dibawa dari lokasi tambang liar Gunung Tembaga di antara Desa Iha dan Desa Luhu di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Dua truk pembawa batu ditahan sesaat setelah memasuki Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, pada hari Selasa (18/4/2017) pukul 05.30 WIT. Satu mobil lagi kabur. ”Saya ikuti pergerakan mobil. Saat masuk pelabuhan, pintu gerbang langsung ditutup,” kata salah satu anggota intel Kodam Pattimura.
Dua truk yang ditahan kemudian digiring ke Markas Komando Rayon Militer (Koramin) 1504-02 Sirimau, yang terletak dekat pelabuhan. Dua sopir dan pemilik batu, Iksan Ipaenen (39), dimintai keterangan sebelum diserahkan kepada Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diselidiki.
Komandan Koramil Sirimau, Mayor (Kav) Eko Puji, mengatakan, anggotanya terpaksa menahan mobil tersebut lantaran membawa barang ilegal. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan penghentian peredaran merkuri pada 9 Maret lalu. Batu sinabar merupakan bahan baku untuk produksi merkuri.
Rencananya, batu sinabar itu dibawa dengan kapal ke Surabaya, Jawa Timur, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. Iksan mengatakan, sebelumnya ia pernah mengirim hampir 2 ton batu sinabar lewat jalur yang sama. ”Kalau aparat tanya, saya bilang bawa kopra,” katanya.
Harga satu kilogram batu sinabar yang dibeli dari petambang Rp 90.000. Iksan sempat berusaha menghubungi salah satu petinggi aparat untuk meminta bantuan. Di tangannya ada kantong plastik yang berisi segepok uang.