logo Kompas.id
NusantaraPolda NTT Musnahkan 14.261...
Iklan

Polda NTT Musnahkan 14.261 Liter Miras Lokal

Oleh
Kornelis Kewa Ama
· 2 menit baca

KUPANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memusnahkan 14.261 liter minuman keras beralkohol jenis arak di Markas Polda NTT, Rabu (15/3). Pemusnahan minuman keras itu dihadiri unsur musyawarah pimpinan daerah, tokoh agama, mahasiswa, dan pelajar. Miras ini hasil operasi penyakit masyarakat Patuh Turangga dan operasi rutin selama akhir 2016 dan awal 2017.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal (Polisi) Agung Sabar Santosa, Rabu (15/3) di Kupang, mengatakan, miras sangat membahayakan kesehatan dan berdampak terhadap perilaku masyarakat. “Dalam kunjungan kerja saya ke seluruh kabupaten di NTT, saya memang disuguhi miras karena sebagai bagian dari budaya menyambut tamu. Tapi, saat meneguk, ada jenis miras yang sangat keras, melebihi miras pabrikan. Ini sangat tidak baik karena itu butuh pemahaman semua pihak untuk mengatasi masalah ini,” kata Agung.

Sejumlah kasus kriminal di NTT terjadi setelah pelaku meneguk miras beralkohol produksi lokal dari jenis arak. Kecelakaan lalu lintas, pekelahian antarkelompok warga, pencurian, gagal berprestasi di bidang olahraga dan pendidikan, serta pelecehan seksual dan pemerkosaan juga akibat miras.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000