› Nusantara›Pejabat Sumsel Didakwa Rugikan... Iklan Pejabat Sumsel Didakwa Rugikan Negara Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2013, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Selatan Laonma PL Tobing (kiri) dan staf ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ikhwanuddin, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Senin (13/3). Editor: Bagikan