UNGARAN, KOMPAS — Pemerintah mendorong kalangan industri untuk membangun kawasan hijau bagi penanaman dan pembibitan pohon. Dari sekitar 20.000 perusahaan besar di Indonesia, baru 10 persen di antaranya yang mendapatkan predikat proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pengolahan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tuti Hendrawati saat peresmian Coca-Cola Forest di Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (8/3).
“Belum banyak perusahaan yang menyediakan kawasan hijau. Kami mendorong semua, khususnya mereka yang memiliki lahan, untuk menanam dan berkebun. Ini jadi hal bagus karena saat ini banyak hutan yang justru dijadikan kawasan perumahan,” kata Tuti.
Tuti menambahkan, dari sekitar 20.000 industri di Indonesia, baru 10 persen yang proper hijau. Proper ialah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Adapun kategori hijau diberikan jika perusahaan telah mengelola lingkungan melebihi standar.
Untuk itu, kata Tuti, pihaknya terus mengingatkan berbagai pihak akan pentingnya ekonomi hijau (green economy) untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. “Jadi bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memikirkan aspek lingkungan dalam setiap aspek produksinya,” ujar Tuti.
Dia mengatakan, perusahaan yang tidak memiliki lahan juga dapat berkontribusi dengan melibatkan masyarakat. Misalnya, lewat pola pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Dengan kerja sama semacam itu, industri dapat menyumbang bibit tanaman untuk dikelola warga.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Jateng Witono, menyatakan, saat ini kondisi lingkungan di wilayah Jateng semakin memprihatinkan. Pepohonan di daerah tangkapan air terus berkurang sehingga berdampak pada banyaknya bencana banjir dan longsor.
Oleh karena itu, program menghutankan kawasan sangat penting. “Ini bagian dari wujud kegotongroyongan agar menjadikan hutan kembali lebat. Dengan begitu, hutan akan kembali pada fungsinya. Ini perlu dijaga demi ketersediaan air di masa mendatang,” kata Ganjar.
Daerah tangkapan air
Bupati Semarang Mundjirin mengakui, berkurangnya kawasan tangkapan air menjadi masalah di daerahnya. “Dari total luas Kabupaten Semarang, 95.000 hektar, hanya kurang dari 3 persen yang merupakan tanah datar. Tidak berfungsinya daerah tangkapan air menyebabkan banyak terjadi bencana longsor,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya sempat mencoba membuat peraturan, siapa yang menebang satu pohon harus menanam lima pohon. Namun, program itu terkendala pengadaan bibit. Karena itu, dia merasa terbantu jika ada perusahaan yang memberi bantuan bibit lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pada Rabu, Coca-Coca Amatil Indonesia meresmikan Coca-Cola Forest di tempat produksi Coca-Cola, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen. Ini adalah Coca-Cola Forest ketiga setelah Kabupaten Lampung Selatan (2014) dan Kabupaten Sumedang (2015).
Presiden Direktur Coca-Cola Amatil Indonesia Kadir Gunduz mengatakan, kegiatan penghijauan Coca-Cola Forest Semarang di antaranya penanaman 1.400 pohon sengon laut beserta pembibitannya dan pembuatan pupuk organik memanfaatkan limbah industri.
Selain itu, terdapat pula program minapadi, yakni pemanfaatan genangan air sawah sebagai tempat budidaya ikan air tawar. Program ini hasil kerja sama dengan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. “Kami juga menyalurkan ilmu kepada masyarakat melalui pelatihan pengolahan limbah,” ucap Kadir.