LIMAPULUH KOTA, KOMPAS - Meskipun jalur lintas penghubung Sumatera Barat-Riau sudah dapat dilalui menyusul perbaikan jalan ambles di kawasan Tanjung Balik,Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, kepolisian hanya mengizinkan kendaraan roda dua, kendaraan keluarga, serta kendaraan pengangkut bantuan melintas. Sementara itu, truk hingga saat ini masih dilarang melintas.
”Kami tidak ingin mengambil risiko. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan mengancam keselamatan karena mengizinkan truk melintas di sana,” kata Kepala Kepolisian Resor Limapuluh Kota Ajun Komisaris Besar Bagus Suropratomo di Limapuluh Kota, Selasa (7/3).
Bagus menambahkan, pihaknya sudah mengimbau agar pengemudi truk menggunakan jalur alternatif Padang-Solok-Sawahlunto-Sijunjung-Kiliranjao-Riau atau Limapuluh Kota-Payakumbuh-Tanah Datar-Sijunjung-Kiliranjao-Riau. Jika menggunakan jalur normal Padang-Limapuluh Kota-Riau ditempuh dalam 5-6 jam, sementara jika menggunakan jalur alternatif Kiliranjao perlu waktu lebih dari 10 jam.
”Jadi kami mengimbau kepada sopir truk dari Sumbar yang akan ke Riau agar menggunakan jalur alternatif tersebut. Lebih baik rugi waktu daripada memaksa melintas dan mengancam keselamatan,” kata Bagus. Dia menambahkan, agar tidak ada truk yang nekat atau memaksa melintas, di lokasi jalan ambles juga disiagakan personel yang berjaga.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Padang Ki Agus Saeful Anwar mengatakan, meski sudah diperbaiki, lokasi jalan ambles tersebut masih rawan sehingga membahayakan truk yang melintas.