logo Kompas.id
NusantaraTruk Masih Dilarang Melintasi ...
Iklan

Truk Masih Dilarang Melintasi Jalur Sumbar-Riau

Oleh
Ismail Zakaria
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qt1QZ-nZZ6QhR5N2vpYl50POxTg=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2FIMG_2733.jpg
Kompas/Ismail Zakaria

Antrean panjang kendaraan terlihat di kawasan Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Senin (6/3) sore. Antrean itu terjadi karena ada jalan ambles di kawasan tersebut, tepatnya di jalur lintas Sumbar-Riau Kilometer 187. Sementara hanya kendaraan roda dua, kendaraan keluarga, dan pengangkut bantuan yang diizinkan lewat, sedangkan truk masih dilarang.

LIMAPULUH KOTA, KOMPAS - Meskipun jalur lintas penghubung Sumatera Barat-Riau sudah dapat dilalui menyusul perbaikan jalan ambles di kawasan Tanjung Balik,Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, kepolisian hanya mengizinkan kendaraan roda dua, kendaraan keluarga, serta kendaraan pengangkut bantuan melintas. Sementara itu, truk hingga saat ini masih dilarang melintas.

”Kami tidak ingin mengambil risiko. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan mengancam keselamatan karena mengizinkan truk melintas di sana,” kata Kepala Kepolisian Resor Limapuluh Kota Ajun Komisaris Besar Bagus Suropratomo di Limapuluh Kota, Selasa (7/3).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000